medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak masalah jika wacana peraturan daerah (perda) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ditolak Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik. Suara Taufik dinilai tak mewakili suara DPRD DKI.
"Suara satu orang belum tentu menyuarakan semua anggota Dewan. Atau katakanlah ribet, ya memang kita harus ribet, kita harus capek ya, untuk memberikan program yang bermanfaat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2018.
Djarot menjelaskan, keinginanya mengajukan perda untuk menjamin keberlangsungan program RPTRA. "Kita berusaha untuk menjamin keberlangsungan, keberlanjutan program ini (RPTRA)," kata Djarot.
Djarot merasa perda ini perlu diajukan lantaran azas manfaat yang sudah dia evaluasi. Di sejumlah rapat, program RPTRA dirasa menjadi program yang sangat berdampak bagi masyarakat bahkan dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan dan sangat bermanfaat, apa jaminanya supaya program ini tetap bisa berjalan. Sehingga ketika alih proses kepemimpinan bukan suatu hambatan. Supaya kuat, dikasih Perda," jelas Djarot.
Djarot mengungkapkan, kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya sangat membutuhkan taman kota. Pihaknya akan memanggil para ahli untuk mengkaji urgensi perda ini.
Djarot meminta wacana perda ini diterima DPRD. Djarot meminta dewan mau ikut terlibat dalam proses pembuatan perda.
Sebelumnya Taufik menolak wacana Djarot soal perda RPTRA. Dia meminta Djarot memberikan dasar hukum untuk RPTRA tersebut.
"Itu enggak mesti Perda, ribet banget. Yang mau diperdain apa? Kalau gubenur yang mengelola, itu Pergub (Peraturan Gubernur). Kalau Perda itu panjang waktunya, kalau Pergub begitu berkembang bisa diganti. Saya kira enggak perlu Perda lah," kata Taufik, kemarin.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak masalah jika wacana peraturan daerah (perda) Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ditolak Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik. Suara Taufik dinilai tak mewakili suara DPRD DKI.
"Suara satu orang belum tentu menyuarakan semua anggota Dewan. Atau katakanlah ribet, ya memang kita harus ribet, kita harus capek ya, untuk memberikan program yang bermanfaat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2018.
Djarot menjelaskan, keinginanya mengajukan perda untuk menjamin keberlangsungan program RPTRA. "Kita berusaha untuk menjamin keberlangsungan, keberlanjutan program ini (RPTRA)," kata Djarot.
Djarot merasa perda ini perlu diajukan lantaran azas manfaat yang sudah dia evaluasi. Di sejumlah rapat, program RPTRA dirasa menjadi program yang sangat berdampak bagi masyarakat bahkan dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan dan sangat bermanfaat, apa jaminanya supaya program ini tetap bisa berjalan. Sehingga ketika alih proses kepemimpinan bukan suatu hambatan. Supaya kuat, dikasih Perda," jelas Djarot.
Djarot mengungkapkan, kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya sangat membutuhkan taman kota. Pihaknya akan memanggil para ahli untuk mengkaji urgensi perda ini.
Djarot meminta wacana perda ini diterima DPRD. Djarot meminta dewan mau ikut terlibat dalam proses pembuatan perda.
Sebelumnya Taufik menolak wacana Djarot soal perda RPTRA. Dia meminta Djarot memberikan dasar hukum untuk RPTRA tersebut.
"Itu enggak mesti Perda, ribet banget. Yang mau diperdain apa? Kalau gubenur yang mengelola, itu Pergub (Peraturan Gubernur). Kalau Perda itu panjang waktunya, kalau Pergub begitu berkembang bisa diganti. Saya kira enggak perlu Perda lah," kata Taufik, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)