Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa

58 Tempat Karoke di DKI Ajukan Izin Buka di Masa PPKM

Christian • 23 Maret 2021 05:31
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka tempat karaoke di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Sebanyak 58 tempat karaoke telah mengazukan izin pembukaan.
 
"Tapi kita lihat nanti. Memang semua tempat usaha itu selama ini tutup," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
 
Politikus Gerindra itu mengatakan pihaknya masih menggodok rencana pembukaan tempat karaoke. Dia menyebut dalam waktu dekat keputusan segera disampaikan.

(Baca: Pilih Buka Tempat Karaoke Ketimbang Sekolah, Pemprov DKI Dikritik)
 
"Kita akan umumkan segera rencana tersebut. Apakah memungkinkan atau tidak kita lihat dulu," kata Riza.
 
Pihaknya memahami pandemi covid-19 berdampak pada seluruh sektor. Termasuk, pegawai yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
 
"Tapi sekali lagi seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) bahwa kesehatan adalah yang paling utama," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan