Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu, 22 Februari 2023.
Ade menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 20 Februari 2023. Ia menjelaskan awalnya pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.
Baca: Kabar Terbaru, UPH Resmi Keluarkan Mahasiswanya Terkait Kasus Penganiayaan |
Kemudian, MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.
CDO mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tutur dia.
Sedangkan, pelaku diamankan oleh security kompleks dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id