Ilustrasi KTP-el. Medcom.id
Ilustrasi KTP-el. Medcom.id

Kartu Identitas Ganda Tak Boleh Terjadi dalam Cetak Ulang KTP Jakarta

Selamat Saragih • 23 September 2023 01:09
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memantau cetak ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Jangan sampai hal itu menimbulkan kartu identitas ganda.
 
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro menyampaikan potensi kartu identitas ganda harus diantisipasi. Apalagi, sebentar lagi bakal berlangsung pesta demokrasi pada 2024.
 
"(Antisipasi) khususnya menjelang Pileg, Pilpres, Pilgub, Pemkot, Pilbup digelar secara serentak pertama kali di Indonesia," kata Karyatin saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 September 2023.

Upaya meminimalkan KTP-el ganda dapat dilakukan dengan meminta terlebih dahulu kartu identitas yang lama. Setelah itu, baru dibuatkan KTP-el yang baru.
 
"KTP lamanya harus dimusnahkan, digunting atau dihancurkan supaya tidak ada KTP ganda,” ungkap dia.
 
Baca juga: Mudah! Ini Syarat dan Cara Cetak Ulang e-KTP Bagi Warga Jakarta saat DKI Jadi DKJ

Selain itu, cetak ulang KTP-el tak hanya sekedar pergantian nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKI). Hal itu harus dimanfaatkan bagi Pemprov DKI mendata ulang masyarakat yang tinggal di Jakarta. 
 
"Kami (DPRD) meminta pihak eksekutif agar manfaatkan momentum penggantian KTP ini sekaligus mendata secara akurat dengan total kepastian penduduk yang sebenarnya tinggal menetap di Jakarta," sebut dia.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut banyak masyarakat memiliki KTP DKI. Namun, mereka sudah tidak tinggal di Jakarta.
 
"Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di luar Jakarta, tapi KTP-nya masih tetap DKI Jakarta," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan