Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

4 RT di Jaksel Masih Zona Merah Covid-19, Kasus Aktif Mencapai 60

Aria Triyudha • 12 Agustus 2021 15:42
Jakarta: Sebanyak empat rukun tetangga (RT) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) berstatus zona merah covid-19. Hal ini berdasarkan data RT rawan per wilayah di Jaksel periode 9-16 Agustus 2021.
 
"Tiga RT di Kecamatan Jagakarsa dan satu RT di Kebayoran Baru," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jaksel, Ahmad Basyarudin, kepada Medcom.id, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Ahmad menjelaskan untuk wilayah Kecamatan Jagakarsa, zona merah tersebar di dua RT Kelurahan Ciganjur dan satu RT di Kelurahan Srengseng Sawah. Untuk Kecamatan Kebayoran Baru, satu RT berstatus zona merah ada di Kelurahan Kramat Pela.

"Kelurahan Ciganjur di RT 4/RW 05 dan RT 06/RW 06 Kelurahan Srengseng Sawah RT 09/RW 07. Sedangkan di Kelurahan Kramat Pela di RT 02/RW 01," kata dia.
 
Tercatat, total kasus aktif di empat RT zona merah itu 60 kasus. Jika dihitung dari kategori rumah, kasus aktif tersebar di 26 rumah.
 
Baca: Berstatus Zona Kuning, DKI Jakarta Tetap Terapkan PPKM Level 4
 
Menurut Ahmad, zona merah di wilayah Jaksel itu terus menunjukkan penurunan setiap pekannya. Berdasarkan data periode 2-8 Agustus 2021, zona merah di Jaksel masih terdapat di 21 RT.
 
"Pembaruan data dilakukan berjenjang dari tingkat terbawah hingga level dinas," ucapnya.
 
Berkurangnya zona merah di wilayah Jaksel, kata Ahmad, turut berkontribusi kepada status zona risiko covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, DKI Jakarta telah keluar dari status zona merah.
 
Ahmad menambahkan capaian itu tidak terlepas dari peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di level RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di wilayah Jaksel. Mereka terus memantau dan menerapkan langkah strategis guna menekan kasus covid-19 di wilayahnya masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan