medcom.id, Jakarta: Keluarga besar Universitas Nasional (Unas) bertandang ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kedatangan mereka untuk meminta tindak lanjut atas aturan yang berlaku di Unas.
"Kalau bisa dikatakan lebih lanjut bermula dari ketidakpuasan kebijakan rektorat yang membatasi aturan dan merasa terkekang atas aturan tersebut," ujar dosen Fakustas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unas, Budi Kusuma di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Tidak hanya itu, lanjut Budi, ada berbagai masalah lainnya yang ikut dilaporkan dalam kedatangan tersebut. Diantaranya yaitu isu narkoba, premanisme, dan prostitusi
"Mereka sebetulnya tidak terkait akan isu narkoba. Pada akhirnya mereka adalah korban-korban yang akan terkena drop out sampai skorsing," lanjutnya.
Budi menambahkan, terkait isu narkoba, hingga saat ini masih belum ada jawaban. Hal ini lah yang memicu keprihatinan keluarga besar Unas.
"Urusan narkoba sampai saat ini belum ada jalan keluarnya. Namun, justru korban-korban ini membuat keprihatinan kami," tandasnya.
Keluarga besar Unas yang terdiri dari 25 mahasiswa dan satu dosen Fisip Unas diterima oleh Irjen Kemendikbud Haryono Umar, Kasubak Hukum Kepegawaian Kemendikbud Agam Bayu dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Maralus Pangabean. Mereka mengeluhkan peraturan baru di Unas yang membuat resah mahasiswa. Salah satu aturan baru yang dibuat pascakasus narkoba di lingkungan kampus Unas yakni pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan senat.
medcom.id, Jakarta: Keluarga besar Universitas Nasional (Unas) bertandang ke Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kedatangan mereka untuk meminta tindak lanjut atas aturan yang berlaku di Unas.
"Kalau bisa dikatakan lebih lanjut bermula dari ketidakpuasan kebijakan rektorat yang membatasi aturan dan merasa terkekang atas aturan tersebut," ujar dosen Fakustas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unas, Budi Kusuma di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Tidak hanya itu, lanjut Budi, ada berbagai masalah lainnya yang ikut dilaporkan dalam kedatangan tersebut. Diantaranya yaitu isu narkoba, premanisme, dan prostitusi
"Mereka sebetulnya tidak terkait akan isu narkoba. Pada akhirnya mereka adalah korban-korban yang akan terkena drop out sampai skorsing," lanjutnya.
Budi menambahkan, terkait isu narkoba, hingga saat ini masih belum ada jawaban. Hal ini lah yang memicu keprihatinan keluarga besar Unas.
"Urusan narkoba sampai saat ini belum ada jalan keluarnya. Namun, justru korban-korban ini membuat keprihatinan kami," tandasnya.
Keluarga besar Unas yang terdiri dari 25 mahasiswa dan satu dosen Fisip Unas diterima oleh Irjen Kemendikbud Haryono Umar, Kasubak Hukum Kepegawaian Kemendikbud Agam Bayu dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Maralus Pangabean. Mereka mengeluhkan peraturan baru di Unas yang membuat resah mahasiswa. Salah satu aturan baru yang dibuat pascakasus narkoba di lingkungan kampus Unas yakni pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan senat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)