medcom.id, Jakarta: Polisi sudah menemukan pemilik kapal Zahro Express yang terbakar saat menuju Pulau Tidung, Kepualauan Seribu. Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Untuk pemiliknya sudah diketahui keberadaan, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa inisiatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Argo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui riwayat pemeliharaan kapal yang memiliki kekuatan 500 Mph tersebut. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak menyebut rinci terkait keberadaan pemilik kapal yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima tersebut. "Kita tunggu saja."
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 itu diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. Kapal Zahro memiliki trayek di bawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
"Polisi belum mengambil langkah lanjutan soal status pemilik kapal. Dia (pemilik kapal) masih saksi," kata Hero.
Hero menuturkan, pihaknya terus berupaya mengungkap tragedi ini. Ia belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian pengelola kapal.
Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar, Minggu 1 Januari. Ratusan penumpang kapal terluka dan puluhan di antaranya meninggal.
Penyelidikan terbakarnya kapal diserahkan kepada KNKT. KNKT belum bisa menarik kesimpulan penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0kpOqoEb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Polisi sudah menemukan pemilik kapal Zahro Express yang terbakar saat menuju Pulau Tidung, Kepualauan Seribu. Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Untuk pemiliknya sudah diketahui keberadaan, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa inisiatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).
Argo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui riwayat pemeliharaan kapal yang memiliki kekuatan 500 Mph tersebut. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak menyebut rinci terkait keberadaan pemilik kapal yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima tersebut. "Kita tunggu saja."
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 itu diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. Kapal Zahro memiliki trayek di bawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
"Polisi belum mengambil langkah lanjutan soal status pemilik kapal. Dia (pemilik kapal) masih saksi," kata Hero.
Hero menuturkan, pihaknya terus berupaya mengungkap tragedi ini. Ia belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian pengelola kapal.
Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar, Minggu 1 Januari. Ratusan penumpang kapal terluka dan puluhan di antaranya meninggal.
Penyelidikan terbakarnya kapal diserahkan kepada KNKT. KNKT belum bisa menarik kesimpulan penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)