medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dinilai tak perlu minta izin atau koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama dalam memeriksa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Itu sudah kewenangan mereka (KPK dan BPK). Kalau melihat ada kasus yang mengindikasikan tindak pidana sudah sewajarnya mereka periksa, gak perlu kordinasi sama Ahok dong," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (14/8/2015).
Menurut Prabowo, sudah sewajarnya KPK dan BPK bekerja seperti itu. Selain itu, BPK memang harus mengikuti apa yang diminta oleh KPK. "Wajar dong mereka investigasi tanpa beri tahu. BPK juga wajib hukumnya ikut KPK karena yang bisa menentukan jumlah kerugian itu kan BPK," ujarnya.
Menurut Prabowo, Ahok seharusnya tak perlu khawatir kalau memang tidak ada penyelewengan dana. Jika tidak ditemukan penyelewengan, proses investigasi dengan sendirinya akan dihentikan.
"Kalau ada tindak pidana ya diteruskan ke proses hukum, kalau tidak ya dihentikan, Jadi gak perlu khawatir," katanya.
Ahok merasa kecewa karena KPK meminta BPK untuk menginvestigasi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok juga menyanyangkan tidak ada koordinasi BPK DKI dengan dirinya selama proses hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI 2014.
"Jadi KPK minta BPK lakukan audit invetigasi terhadap kasus Sumber Waras, scanner, printer, dan alat fitnes. Saya juga sampaikan keluhan saya. Kalau itu benar hubungan ketatanegaraan seharusnya kamu itu ketemu saya. Selama ini sudah menyalahi prosedur saya bilang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dinilai tak perlu minta izin atau koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama dalam memeriksa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Itu sudah kewenangan mereka (KPK dan BPK). Kalau melihat ada kasus yang mengindikasikan tindak pidana sudah sewajarnya mereka periksa, gak perlu kordinasi sama Ahok dong," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (14/8/2015).
Menurut Prabowo, sudah sewajarnya KPK dan BPK bekerja seperti itu. Selain itu, BPK memang harus mengikuti apa yang diminta oleh KPK. "Wajar dong mereka investigasi tanpa beri tahu. BPK juga wajib hukumnya ikut KPK karena yang bisa menentukan jumlah kerugian itu kan BPK," ujarnya.
Menurut Prabowo, Ahok seharusnya tak perlu khawatir kalau memang tidak ada penyelewengan dana. Jika tidak ditemukan penyelewengan, proses investigasi dengan sendirinya akan dihentikan.
"Kalau ada tindak pidana ya diteruskan ke proses hukum, kalau tidak ya dihentikan, Jadi gak perlu khawatir," katanya.
Ahok merasa kecewa karena KPK meminta BPK untuk menginvestigasi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok juga menyanyangkan tidak ada koordinasi BPK DKI dengan dirinya selama proses hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI 2014.
"Jadi KPK minta BPK lakukan audit invetigasi terhadap kasus Sumber Waras, scanner, printer, dan alat fitnes. Saya juga sampaikan keluhan saya. Kalau itu benar hubungan ketatanegaraan seharusnya kamu itu ketemu saya. Selama ini sudah menyalahi prosedur saya bilang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)