Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ditunda. Penerapan skema ini masih terkendala administrasi.
"Untuk tahun ini (diterapkan) tidak memungkinkan, karena sekarang sudah Agustus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2019.
Syafrin mengatakan Dishub DKI masih mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk penerapan ERP. Dia berharap seluruh persiapan segera rampung, sehingga prosesnya berlanjut ke tahap pelelangan dan penyiapan anggaran.
Syafrin mengaku akan mempercepat penerapan ERP untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Kita tentu ingin segala sesuatunya sesuai dengan fondasi yang baik," ujar Syafrin.
Pembangunan ERP di DKI Jakarta dimulai Oktober 2018. Ada sebanyak 57 perusahaan tercatat sudah mendaftar untuk mengikuti lelang tersebut. ERP pun ditargetkan dapat diterapkan pada Oktober 2019.
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan penerapan jalan berbayar atau
electronic road pricing (ERP) ditunda. Penerapan skema ini masih terkendala administrasi.
"Untuk tahun ini (diterapkan) tidak memungkinkan, karena sekarang sudah Agustus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2019.
Syafrin mengatakan Dishub DKI masih mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk penerapan ERP. Dia berharap seluruh persiapan segera rampung, sehingga prosesnya berlanjut ke tahap pelelangan dan penyiapan anggaran.
Syafrin mengaku akan mempercepat penerapan ERP untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Kita tentu ingin segala sesuatunya sesuai dengan fondasi yang baik," ujar Syafrin.
Pembangunan ERP di DKI Jakarta dimulai Oktober 2018. Ada sebanyak 57 perusahaan tercatat sudah mendaftar untuk mengikuti lelang tersebut. ERP pun ditargetkan dapat diterapkan pada Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)