medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dan meneliti pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah DKI tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan.
"Tahun lalu enggak tercapai targetnya, saya minta KPK teliti, soal kemungkinan ada komisi atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (16/3/2016).
Ahok mengaku telah mengirimkan data pembelian lahan tahun 2015 kepada KPK. Ahok mensinyalir ada permintaan komisi yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI hingga beberapa pembelian lahan dibatalkan.
"Kami sudah kirim data ke KPK. Sekarang sedang diteliti apakah ada komisi atau permainan," ujarnya.
Ahok juga telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang digunakan masing-masing SKPD. Ada kemungkinan permintaan komisi dilakukan melalui notaris yang digunakan.
Beberapa temuan permintaan komisi berada di Dinas Tata Air, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Diharapkan, dengan melibatkan KPK pembelian lahan tahun ini bisa lebih maksimal.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri dan meneliti pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah DKI tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan.
"Tahun lalu enggak tercapai targetnya, saya minta KPK teliti, soal kemungkinan ada komisi atau tidak," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (16/3/2016).
Ahok mengaku telah mengirimkan data pembelian lahan tahun 2015 kepada KPK. Ahok mensinyalir ada permintaan komisi yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI hingga beberapa pembelian lahan dibatalkan.
"Kami sudah kirim data ke KPK. Sekarang sedang diteliti apakah ada komisi atau permainan," ujarnya.
Ahok juga telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang digunakan masing-masing SKPD. Ada kemungkinan permintaan komisi dilakukan melalui notaris yang digunakan.
Beberapa temuan permintaan komisi berada di Dinas Tata Air, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Diharapkan, dengan melibatkan KPK pembelian lahan tahun ini bisa lebih maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)