Metrotvnew.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar dan permukiman padat penduduk di Jakarta. Kebijakan itu diambil untuk mempersempit ruang gerak teroris di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan membenahi kawsan kumuh dan padat penduduk. Sebab, di kawsan itu merebak indekos petakan yang rawan dijadikan tempat tinggal pelaku kriminal.
Ahok berkaca pada dua terduga teroris D dan MA yang tinggla dan membuat bom di indekosnya di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat. Keduanya tewas pada peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari.
“Kawasan kumuh ini harus dihabisi, jangan kasih ruang gerak buat pelaku kejahatan. Kawasan padat penduduk ini rawan. Kosan yang tidak terdeteksi harus kami habisi," kata Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2016).
Ahok mengaku bakal menggalakan operasi yustisi. Sebab, pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke Ibu Kota. "Operasi yustisi sifatnya tertib administrasi, pendataan. Kalau dia mau kuliah dan mencari kerja di Jakarta, kenapa harus dilarang," ujar Ahok.
Pemprov DKI Jakarta mendorong warga yang menetap di permukiman kumuh untuk direlokasi ke rumah susun. Ahok menduga warga yang menolak direlokasi ini adalah pemilik kosan dan kontrakan di permukiman kumuh.
"kalau penyewa pasti senang dapat tinggal di rusun. Biaya hidup lebih murah, lebih enak, aman, bisa usaha," klaim Ahok.
Metrotvnew.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar dan permukiman padat penduduk di Jakarta. Kebijakan itu diambil untuk mempersempit ruang gerak teroris di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan membenahi kawsan kumuh dan padat penduduk. Sebab, di kawsan itu merebak indekos petakan yang rawan dijadikan tempat tinggal pelaku kriminal.
Ahok berkaca pada dua terduga teroris D dan MA yang tinggla dan membuat bom di indekosnya di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat. Keduanya tewas pada peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari.
“Kawasan kumuh ini harus dihabisi, jangan kasih ruang gerak buat pelaku kejahatan. Kawasan padat penduduk ini rawan.
Kosan yang tidak terdeteksi harus kami habisi," kata Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2016).
Ahok mengaku bakal menggalakan operasi yustisi. Sebab, pemerintah tidak bisa melarang orang datang ke Ibu Kota. "Operasi yustisi sifatnya tertib administrasi, pendataan. Kalau dia mau kuliah dan mencari kerja di Jakarta, kenapa harus dilarang," ujar Ahok.
Pemprov DKI Jakarta mendorong warga yang menetap di permukiman kumuh untuk direlokasi ke rumah susun. Ahok menduga warga yang menolak direlokasi ini adalah pemilik
kosan dan kontrakan di permukiman kumuh.
"kalau penyewa pasti senang dapat tinggal di rusun. Biaya hidup lebih murah, lebih enak, aman, bisa usaha," klaim Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)