Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. (Foto:MTVN/M Rhodi Aulia)
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. (Foto:MTVN/M Rhodi Aulia)

DPRD Dukung Ahok Keluarkan Pergub Peredaran Daging Anjing

Intan fauzi • 29 September 2015 15:52
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI mendukung Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur peredaran daging anjing di Ibu Kota. Pergub dinilai efektif untuk melindungi warga Jakarta dari penyakit rabies.
 
"Saya kira perlu Pergub itu untuk melindungi publik. Selam ini peredaran daging anjing memang luput dari perhatian. Pergub itu harus melindungi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2015).
 
Menurut Taufik, pemerintah memiliki kewajiban melindungi warganya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman penyakit rabies. "Pemerintah daerah wajib melindungi masyarakatnya dalam berbagai hal," ujar Taufik.
 
Taufik meminta Pemprov DKI memiliki data valid mengenai pasokan daging anjing. Di samping itu, metode pemotongan anjing harus ditelusuri.
 
"Berapa banyak orang yang mengkonsumsi daging anjing? Anjingnya dari mana? Bagaimana pemotongannya? Teknis pemotongannya apakah sama seperti waktu saya remaja dulu? Saya lihat dimasukan ke karung, terus dipukul. Kacau juga itu," kata Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan