medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggusur pemukiman di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini masyarakat Luar Batang belum mendapatkan kepastian terkait rencana penggusuran tersebut.
Pantauan Metrotvnews.com di Kampung Luar Batang, Minggu (3/4/2016), masyarakat masih menempati kediamannya. Sementara, masyarakat yang tinggal di wilayah Pasar Ikan, Akuarium, dan Muara Baru yang bersebelahan dengan Kampung Luar Batang sudah mulai mengosongkan kediamannya.
Sebab, ketiga wilayah itu sudah mendapatkan tanda silang merah dan surat peringatan satu (SP1) dari Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, daerah tersebut akan diratakan dengan tanah dan dijadikan kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang.
Menurut salah seorang masyarakat Luar Batang, Giatro, pihaknya juga belum ditawarkan untuk pindah ke rumah susun oleh Pemprov DKI.
"Kami masih disini, kami memiliki sertifikat. Kami bingung, banyak isu yang bilang daerah ini juga akan digusur. Kami juga belum dapat tawaran rumah rusun, karena kami belum dapat surat yang jelas dari pemerintah," kata Giatro kepada Metrotvnews.com, Minggu siang.
Giatro tak khawatir akan terkena gusuran. Sebab, sebagian besar masyarakat Luar Batang memiliki sertifikat kepemilikan bangunan yang sah. Meski demikian, Giatro menyerahkan sepenuhnya keputusan penggusuran ini kepada Pemprov DKI.
"Kita yang pasti-pasti saja, semua keputusan pasti yang terbaik, tidak mungkin (tidak) terbaik. Toh, kita punya bukti sah terkait bangunan," ujar Giatro.
Masyarakat Luar Batang lainnya, Ningsih berharap Pemprov DKI dapat memberikan tempat yang layak bagi masyarakat Luar Batang, jika benar-benar melakukan penggusuran. Sehingga, masyarakat yang terkena gusur bisa merasakan kenyamanan.
Ningsih meyakini pemerintah bisa berbuat adil, dengan melihat semua kenyataan yang telah terjadi.
"Saya yakin bisa adil, kalau dibilang sedih pasti sedih, karena sudah lama di sini, dan nyaman, tapi saya yakin pemerintah tahu mana yang baik, benar, dan salah," tutup Ningsih.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggusur pemukiman di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, hingga saat ini masyarakat Luar Batang belum mendapatkan kepastian terkait rencana penggusuran tersebut.
Pantauan Metrotvnews.com di Kampung Luar Batang, Minggu (3/4/2016), masyarakat masih menempati kediamannya. Sementara, masyarakat yang tinggal di wilayah Pasar Ikan, Akuarium, dan Muara Baru yang bersebelahan dengan Kampung Luar Batang sudah mulai mengosongkan kediamannya.
Sebab, ketiga wilayah itu sudah mendapatkan tanda silang merah dan surat peringatan satu (SP1) dari Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, daerah tersebut akan diratakan dengan tanah dan dijadikan kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang.
Menurut salah seorang masyarakat Luar Batang, Giatro, pihaknya juga belum ditawarkan untuk pindah ke rumah susun oleh Pemprov DKI.
"Kami masih disini, kami memiliki sertifikat. Kami bingung, banyak isu yang bilang daerah ini juga akan digusur. Kami juga belum dapat tawaran rumah rusun, karena kami belum dapat surat yang jelas dari pemerintah," kata Giatro kepada
Metrotvnews.com, Minggu siang.
Giatro tak khawatir akan terkena gusuran. Sebab, sebagian besar masyarakat Luar Batang memiliki sertifikat kepemilikan bangunan yang sah. Meski demikian, Giatro menyerahkan sepenuhnya keputusan penggusuran ini kepada Pemprov DKI.
"Kita yang pasti-pasti saja, semua keputusan pasti yang terbaik, tidak mungkin (tidak) terbaik. Toh, kita punya bukti sah terkait bangunan," ujar Giatro.
Masyarakat Luar Batang lainnya, Ningsih berharap Pemprov DKI dapat memberikan tempat yang layak bagi masyarakat Luar Batang, jika benar-benar melakukan penggusuran. Sehingga, masyarakat yang terkena gusur bisa merasakan kenyamanan.
Ningsih meyakini pemerintah bisa berbuat adil, dengan melihat semua kenyataan yang telah terjadi.
"Saya yakin bisa adil, kalau dibilang sedih pasti sedih, karena sudah lama di sini, dan nyaman, tapi saya yakin pemerintah tahu mana yang baik, benar, dan salah," tutup Ningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)