Sambungan pipa air ilegal. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Sambungan pipa air ilegal. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Palyja Temukan 579 Pipa Sambungan Air Ilegal

Fachri Audhia Hafiez • 27 Juli 2018 16:21
Jakarta: PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tengah mengintensifkan investigasi penggunaan air bersih ilegal di beberapa wilayah Ibu Kota. Sebanyak 579 pipa sambungan ditemukan selama investigasi yang dimulai pada 16 Juli 2018 itu.
 
"Hasil investigasi sementara hingga 25 Juli 2018 telah ditemukan sambungan air tidak resmi sebanyak 579 sambungan dan 22 kasus penggunaan air tidak resmi," kata Corporate Communications and Social Responsibility Division Head Palyja Lydia Astriningworo di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 27 Juli 2018.
 
Lydia memaparkan sidak bertujuan untuk menemukan dan menindaklanjuti pencurian air dari sambungan serta pemakaian air tidak resmi oleh pelanggan dan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dari warga serta tim investigasi Palyja dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

"Biasanya warga yang ngirim surat pelanggan kami karena dia enggak dapat air biasanya sementara yang lainnya yang ilegal ini dapet air, makanya dia lapor," ujar Lydia.
 
Baca: Palyja Sidak Rumah Terindikasi Mencuri Air
 
Lydia menuturkan dari sidak itu, air sebesar 11.360 meter kubik bisa terselamatkan per bulan. Aliran air itu setara dengan 4,4 liter per detik.
 
"Kegiatan Palyja ini sedianya sampai tanggal 7 Agustus sekaligus memberikan efek jera serta mendukung Peraturan Daerah DKI Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Khusus Ibukota Jakarta dan Surat Keputusan Direktur PAM Jaya Nomor 72 Tahun 2014," jelas Lydia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan