Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (ketiga kiri) meninjau pedestrian di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (ketiga kiri) meninjau pedestrian di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

Sandiaga Tegaskan Imunisasi Tetap Wajib

Faisal Abdalla • 22 Mei 2018 13:53
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan imunisasi harus diberikan kepada anak-anak. Vaksinasi akan dilaksanakan kendati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kebijakan mewajibkan calon siswa sekolah dasar (SD) negeri melampirkan sertifikat imunisasi dasar lengkap (IDL).
 
"Imunisasi tetap wajib. Namun, para calon peserta didik tidak akan ditolak kalau belum diimunisasi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, 22 Mei 2018. 
 
Sandi mengatakan calon peserta didik yang belum diimunisasi tetap akan diterima jika mendaftar sekolah. Lalu, mereka akan didata dan diimunisasi oleh sekolah dan Dinas Kesehatan (Dinkes). 

"Ini justru kewajiban negara. Kita akan koordinasi dengan Dinkes. Begitu diterima ya sudah akan diimunisasi di sekolahnya dengan berkoordinasi dengan Dinkes," ungkap dia. 
 
Sandi mengatakan keputusan ini diambil untuk menghilangkan diskriminasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin memastikan semua warga DKI Jakarta punya kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan akses kesehatan. 
 
Sebelumnya, Anies mencabut surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 37/SE/2018. Dia memastikan calon siswa bisa diakomodasi untuk mendaftar meski tak punya sertifikat imunisasi dasar. Dinkes akan memfasilitasi untuk mengurus kekurangan jika mereka tak memiliki sertifikat imunisasi dasar.
 
"Untuk orang tua yang anaknya tidak memiliki sertifikat, maka nanti disiapkan formnya sehingga itu jadi dasar untuk Dinas Kesehatan mengunjungi atau mereka mendatangi puskesmas," imbuh Anies.
 
Baca: Alasan Anies Coret Sertifikat Imunisasi untuk Masuk SD
 
Anies sudah berdiskusi dengan Dinkes dan Dinas Pendidikan. Dia tak ingin kebijakan yang keluar di Gubernur era Basuki Tjahaja Purnama itu menimbulkan tafsir tertentu. Pasalnya, banyak orang tua yang salah persepsi bila anak yang tak punya sertifkat imuniasi tak bisa masuk sekolah.
 
Dia menegaskan tujuan dibuatnya surat edaran yang baru untuk memastikan semua anak bisa sekolah, terlepas mereka sudah divaksin atau belum. Dengan dua edaran baru nanti, Pemprov DKI akan mengkondisikan semua anak Jakarta bisa mengakses pendidikan tanpa mengesampingkan kesehatannya.
 
"Kita tidak ingin anak-anak tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan (sertifikat) imunisasi yang belum lengkap. Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan," kata Anies.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan