medcom.id, Jakarta: Ratusan warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai balita hingga lansia menyerbu Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut diperlakukan adil oleh Gubernur Basuki `Ahok` Tjahja Purnama.
"Semua saudara-saudara kita hadir di sini, kita warga Kalijado meminta Ahok dan DPRD bersikap adil," kata perwakilan warga Kalijodo dalam orasinya menggunakan pengeras suara di depan Gedung DPRD DKI, Jumat (19/2/2016).
Selain menuntut keadilan, orator juga meminta Pemprov DKI melindungi seluruh warga Kalijodo. Sebab, sambung dia, warga mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
"Kami memiliki KTP Jakarta, kenapa kami digusur. Tidak semua orang di Kalijodo tidak benar. Kalijodo tempat kami hidup bertahun-tahun," teriak dia lagi.
Sang orator menuturkan, Ahok telah memperlakukan warga Kalijodo seperti musuh. Padahal, Kalijodo tidak melulu diisi pekerja seks komersial (PSK).
"Tidak semua orang di Kalijodo itu PSK, tolong ingatlah anak kami. Kami adalah generasi masa depan. Tolong Pak Ahok bertemu kami. Lihatlah kondisi kami. Kami butuh perlindungan pemerintah, kami butuh kehidupan lebih layak," ucapnya.
Ratusan warga Kalijodo tiba di depan Gedung DPRD Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB, menumpang lima buah bus dan 20 mobil. Pantauan Metrotvnews.com, nampak sejumlah ibu menggendong balita.
Warga datang didampingi kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution. Tujuh perwakilan warga diperbolehkan masuk menemui pimpinan DPRD DKI.
Sumber Metrotvnews.com menyatakan Pemda DKI telah menetapkan hari penertiban, yakni Senin 29 Februari. Sejumlah operasi kepolisian yang sudah dijadwalkan sebelum tiba hari penertiban. Antara lain operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar premanisme, minuman keras, senjata tajam, panah, dan lain-lain. Operasi melibatkan unsur TNI dan Polri.
"Akan dilaksanakan mulai 22 Februari sampai 25 Februari," bisik sumber Metrotvnews.com, Kamis 18 Februari.
Mulai Jumat 26 Februari hingga waktu penertiban 29 Februari, pengamanan di Kalijodo bakal lebih diperketat.
Hal senada juga disampaikan Camat Penjaringan Jakarta Utara, Abdul Khalit. Dia mengatakan penertiban tempat yang dikenal sebagai tempat hiburan malam itu akan dilakukan akhir bulan Februari. "Penertiban akan dilaksanakan akhir- akhir bulan Februari ini," kata , Kamis 18 Februari.
Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga Kalijodo, baik yang masuk wilayah administrasi Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan juga wilayah administrasi Tambora Jakarta Barat. Warga punya waktu tujuh hari buat mengemas barang dan membongkar rumah.
Jika tak diindahkan, Pemprov DKI akan mengeluarkan SP2. Peringatan kedua itu memberi jangka waktu tiga hari lagi buat warga meninggalkan Kalijodo. Terakhir, SP3 bakal dikeluarkan Pemprov DKI, batas waktu SP3 hanya sekitar satu hari. Bila masih tidak dipatuhi juga, maka Pemprov DKI akan membongkar bangunan dan melakukan pemindahan paksa.
medcom.id, Jakarta: Ratusan warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai balita hingga lansia menyerbu Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut diperlakukan adil oleh Gubernur Basuki `Ahok` Tjahja Purnama.
"Semua saudara-saudara kita hadir di sini, kita warga Kalijado meminta Ahok dan DPRD bersikap adil," kata perwakilan warga Kalijodo dalam orasinya menggunakan pengeras suara di depan Gedung DPRD DKI, Jumat (19/2/2016).
Selain menuntut keadilan, orator juga meminta Pemprov DKI melindungi seluruh warga Kalijodo. Sebab, sambung dia, warga mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
"Kami memiliki KTP Jakarta, kenapa kami digusur. Tidak semua orang di Kalijodo tidak benar. Kalijodo tempat kami hidup bertahun-tahun," teriak dia lagi.
Sang orator menuturkan, Ahok telah memperlakukan warga Kalijodo seperti musuh. Padahal, Kalijodo tidak melulu diisi pekerja seks komersial (PSK).
"Tidak semua orang di Kalijodo itu PSK, tolong ingatlah anak kami. Kami adalah generasi masa depan. Tolong Pak Ahok bertemu kami. Lihatlah kondisi kami. Kami butuh perlindungan pemerintah, kami butuh kehidupan lebih layak," ucapnya.
Ratusan warga Kalijodo tiba di depan Gedung DPRD Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB, menumpang lima buah bus dan 20 mobil. Pantauan Metrotvnews.com, nampak sejumlah ibu menggendong balita.
Warga datang didampingi kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution. Tujuh perwakilan warga diperbolehkan masuk menemui pimpinan DPRD DKI.
Sumber Metrotvnews.com menyatakan Pemda DKI telah menetapkan hari penertiban, yakni Senin 29 Februari. Sejumlah operasi kepolisian yang sudah dijadwalkan sebelum tiba hari penertiban. Antara lain operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar premanisme, minuman keras, senjata tajam, panah, dan lain-lain. Operasi melibatkan unsur TNI dan Polri.
"Akan dilaksanakan mulai 22 Februari sampai 25 Februari," bisik sumber Metrotvnews.com, Kamis 18 Februari.
Mulai Jumat 26 Februari hingga waktu penertiban 29 Februari, pengamanan di Kalijodo bakal lebih diperketat.
Hal senada juga disampaikan Camat Penjaringan Jakarta Utara, Abdul Khalit. Dia mengatakan penertiban tempat yang dikenal sebagai tempat hiburan malam itu akan dilakukan akhir bulan Februari.
"Penertiban akan dilaksanakan akhir- akhir bulan Februari ini," kata , Kamis 18 Februari.
Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga Kalijodo, baik yang masuk wilayah administrasi Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan juga wilayah administrasi Tambora Jakarta Barat. Warga punya waktu tujuh hari buat mengemas barang dan membongkar rumah.
Jika tak diindahkan, Pemprov DKI akan mengeluarkan SP2. Peringatan kedua itu memberi jangka waktu tiga hari lagi buat warga meninggalkan Kalijodo. Terakhir, SP3 bakal dikeluarkan Pemprov DKI, batas waktu SP3 hanya sekitar satu hari. Bila masih tidak dipatuhi juga, maka Pemprov DKI akan membongkar bangunan dan melakukan pemindahan paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)