Sutiyoso--Antara/Andika Wahyu
Sutiyoso--Antara/Andika Wahyu

Sutiyoso: Three In One Sudah Tak Efektif

Riyan Ferdianto • 05 April 2016 14:16
medcom.id Jakarta: Kebijakan pemberlakuan three in one di jalur protokol Ibu Kota dinilai sudah tidak efektif. Saat ini kebijakan tersbut malah menimbulkan masalah baru.
 
"Sistem three in one itu sudah tidak efektif, sekarang kita bisa lihat betapa banyak joki di sana, dan hasilnya kendaraan terus bertambah setiap hari, bahkan setiap tahunnya," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso saat dihubungi Metrotvnews.com Selasa (5/4/2016).
 
Pengembangan sistem transportasi lain, bisa dijadikan sebagai alternatif mengurangi kemacetan di Jakarta. "Kalau kita membatasi atau menghapuskan sistem tentu harus kita carikan alternatif lainnya. Karena tanpa adanya alternatif sebaiknya jangan ambil keputusan terlebih dahulu, menurut saya setelah tidak efektif segera cari alternatif lagi untuk gantikan three in one," terangnya.

Sutiyoso menyarankan agar keberadaan busway ditingkatkan, sebagai alternatif andai three in one dihapuskan. "Feeder busway bisa kita tambah lagi, sebagai alternatif three in one," paparnya
 
Sebelumnya Sutiyoso berpesan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) konsisten dengan keputusannya. Menurut Sutiyoso, penghapusan three in one adalah kewenangan dari pemerintah daerah. Namun, perlu alasan tepat untuk mencabut payung hukum kebijakan tersebut. "Untuk kebijakan three in one itu, jika Gubernur Jakarta sekarang menganggap perlu dicabut, ya cabut saja, jika ternyata tidak efektif," ucap Ketua Badan Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
 
Hari ini adalah hari pertama uji coba penghapusan kawasan three in one. Pengendara kendaraan roda empat dapat memacu kendaraannya di jalan protokol tanpa terikat aturan three in one.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, dari berbagai sumber, istilah three in one adalah sebuah kebijakan dari Sutiyoso, saat menjabat Gubernur Jakarta. Aturan tersebut saat itu dipercaya ampuh mengatasi kemacetan disejumlah ruas jalan protokol.
 
Metode three in one, yaitu membatasi mobil pribadi yang lewat di kawasan tertentu yang dikenal dengan "Kawasan Pembatasan Penumpang". Hanya mobil berpenumpang tiga orang atau lebih yang diperbolehkan melintasi ruas jalan yang ditetapkan.
 
Metode three in one ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003. Aturan tersebut dinilai tak berimbas mengurangi kemacetan di Jalan protokol di Jakarta. Sehingga Ahok ngotot untuk menghapus kebijakan ini.
 
"Saya ingin dihapus sekarang. Enggak ada efek apa-apa juga," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat 28 Maret.
 
Rencana penghapusan kebijakan three in one menguak saat Polres Jakarta Selatan mengungkap praktik eksploitasi balita. Balita dan anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi balita oleh joki three in one.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan