medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan menghapus jalur tree in one di beberapa ruas jalan utama di Jakarta Pusat. Sebagai penggantinya, pria yang akrab disapa Ahok ini akan menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP). Sayang, ERP baru dapat diterapkan tahun depan.
"(ERP) terlambat karena masalah regulasi," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Ahok menjelaskan, ERP bukan soal pajak. ERP hanya cara untuk mengendalikan jumlah kendaraan roda empat. ERP berbeda dengan tol yang tarifnya harus ditetapkan menteri.
"Ini bukan tol yang minta menteri tentukan harga atau tarif yang harus pakai Perda (peraturan daerah), ya bukan fungsinya dong. Ini kan bukan retribusi, ini adalah fungsi mengendalikan jumlah kendaraan. Ini yang saya enggak mau salah," jelas Ahok.
Tarif ERP, kata Ahok, bisa ditetapkan dan dikendalikan oleh gubernur. Jika jumlah kendaraan meningkat, tarif ERP pun bisa dinaikkan.
"Selama jumlah mobil banyak saya naikkan, jumlah mobil dikit saya turunkan," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tak ingin ada salah pengertian mengenai ERP, meski soal penetapan tarif masih diperdebatkan. Ia menghindari terjadinya gugatan jika menetapkan tarif sesuai kehendaknya.
"Kalau saya netapkan tinggi, sepi saya turunin, saya bisa dianggap kurang pungut, salah lagi," ungkap Ahok.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan menghapus jalur
tree in one di beberapa ruas jalan utama di Jakarta Pusat. Sebagai penggantinya, pria yang akrab disapa Ahok ini akan menerapkan kebijakan
electronic road pricing (ERP). Sayang, ERP baru dapat diterapkan tahun depan.
"(ERP) terlambat karena masalah regulasi," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Ahok menjelaskan, ERP bukan soal pajak. ERP hanya cara untuk mengendalikan jumlah kendaraan roda empat. ERP berbeda dengan tol yang tarifnya harus ditetapkan menteri.
"Ini bukan tol yang minta menteri tentukan harga atau tarif yang harus pakai Perda (peraturan daerah), ya bukan fungsinya dong. Ini kan bukan retribusi, ini adalah fungsi mengendalikan jumlah kendaraan. Ini yang saya enggak mau salah," jelas Ahok.
Tarif ERP, kata Ahok, bisa ditetapkan dan dikendalikan oleh gubernur. Jika jumlah kendaraan meningkat, tarif ERP pun bisa dinaikkan.
"Selama jumlah mobil banyak saya naikkan, jumlah mobil dikit saya turunkan," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tak ingin ada salah pengertian mengenai ERP, meski soal penetapan tarif masih diperdebatkan. Ia menghindari terjadinya gugatan jika menetapkan tarif sesuai kehendaknya.
"Kalau saya netapkan tinggi, sepi saya turunin, saya bisa dianggap kurang pungut, salah lagi," ungkap Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)