Warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang terdapat di Gerai SIM Pelayanan Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang terdapat di Gerai SIM Pelayanan Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Tes Psikologi Pemohon SIM Dinilai Perlu Dilanjutkan

25 Juni 2018 16:24
Jakarta: Presidium Indonesian Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mendorong tes psikologi tetap dilakukan bagi para pemohon surat izin mengemudi (SIM). 
 
Ia menyayangkan Polda Metro Jaya yang sedianya menjadi pilot project tes psikologi bagi pemohon SIM pribadi justru menunda wacana tersebut. 
 
"Kita enggak tau ya apa penyebabnya tapi (tes psikologi) itu sangat penting karena seseorang yang dinyatakan layak mendapatkan SIM harus sehat jasmani dan rohani," ujarnya, dalam Selamat Pagi Indonesia, Senin, 25 Juni 2018.

Edison menilai kepemilikan SIM bukan perkara sembarangan. SIM merupakan legitimasi yang diberikan negara kepada warga yang memiliki kompetensi mengoperasikan kendaraan. 
 
Bukan cuma kecakapan berkendara di jalan raya, pemohon SIM juga harus memahami makna keselamatan bagi dirinya maupun orang lain. 
 
"Yang sebenarnya kita harapkan kalau orang sudah punya SIM harusnya lebih baik di jalan raya. Sekarang yang punya SIM dan belum enggak ada bedanya," kata dia.
 
Edison mengungkap permohonan SIM di Indonesia termasuk yang mudah dan murah sehingga siapa pun bisa mendapatkannya kendati tak 'cakap' secara mental.
 
Banyak dari masyarakat yang mengantongi SIM tak ubahnya dengan pengendara biasa yang cenderung urakan dan tak disiplin saat berada di jalan raya.
 
"Katakanlah kita sudah menahan diri lebih tenang, tapi dari depan, belakang, samping, tidak disiplin akhirnya terbawa emosi. Makanya tes psikologi diharapkan membuat pengendara lebih disiplin," ungkapnya. 
 
Berbeda dengan kepemilikan KTP yang merupakan kewajiban negara terhadap warganya, SIM bagian dari legitimasi yang diberikan negara kepada warganya yang sudah kompeten menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
 
Selain harus cakap mengoperasikan kendaraan, pemohon SIM juga harus memahami makna keselamatan dan pentingnya menaati aturan dan tata tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya.
 
"Jadi harus diseleksi benar-benar karena ini menyangkut keselamatan orang di jalan. Mudah-mudahan dengan tes psikologi dan dinyatakan layak mendapatkan sim sehat secara jasmani dan rohani," jelas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan