Jakarta: Penutupan jalan untuk pengambilan gambar film dokumenter peristiwa bom di Jalan Thamrin dikeluhkan masyarakat karena berdampak macet. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi akan meminimalisasi dampak kemacetan.
"Ya pasti ada tentunya (keluhan). Tapi kan kita terus meminimalisasi di situ ya. Dan kita juga (pengambilan gambar) tidak hari kerja," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Argo mengatakan, salah satu upayanya yakni pengambilan gambar film peristiwa bom Thamrin selalu dilakukan di akhir pekan. Hal itu dilakukan agar penutupan jalan tidak begitu berdampak terhadap arus lalu lintas.
"Kemudian nanti untuk jalannya, rekayasanya bisa buka tutup atau contraflow," ujarnya.
Argo bilang, jadwal pengambilan gambar film bom Thamrin masih akan dilakukan akhir pekan ini. Ia pun memastikan proses pengambilan gambar tidak akan merugikan masyarakat atau pengguna jalan.
Baca Juga: Pengambilan Gambar Film Bom Thamrin Sebabkan Kemacetan
"Masih ada dua kali lagi, hari Sabtu dan Minggu. Itu pun kita mutlak tidak menggunakan di tengah jalan, tidak di tengah jalan terus. Transjakarta tetap jalan seperti biasanya," ujarnya.
Argo memastikan, proses pengambilan gambar film dokumenter bom Thamrin sudah mendapat persetujuan Mabes Polri. Usai menerima permohonan dari perusahaan yang akan menggarap film dokumenter itu, polisi langsung mengkaji dan mengevaluasi.
"Ya tentunya dari pengajuan itu, dari intelijen dan dari Lantas (unit lalu lintas) membuat evaluasi. Contoh, kegiatannya nanti tidak di hari kerja, dan pelaksanaannya sudah, tidak hanya di lokasi itu," ucap Argo.
Masyarakat mengeluhkan kemacetan yang terjadi di seputaran Thamrin, Jakarta Pusat akibat pengambilan gambar film dokumenter peristiwa bom di Jalan Thamrin yang berjudul '22 Menit'. Macet disebabkan penutupan Jalan Thamrin yang menjadi lokasi pengambilan gambar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pun meminta maaf atas dampak kemacetan yang terjadi.
Jakarta: Penutupan jalan untuk pengambilan gambar film dokumenter peristiwa bom di Jalan Thamrin dikeluhkan masyarakat karena berdampak macet. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut polisi akan meminimalisasi dampak kemacetan.
"Ya pasti ada tentunya (keluhan). Tapi kan kita terus meminimalisasi di situ ya. Dan kita juga (pengambilan gambar) tidak hari kerja," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Argo mengatakan, salah satu upayanya yakni pengambilan gambar film peristiwa bom Thamrin selalu dilakukan di akhir pekan. Hal itu dilakukan agar penutupan jalan tidak begitu berdampak terhadap arus lalu lintas.
"Kemudian nanti untuk jalannya, rekayasanya bisa buka tutup atau
contraflow," ujarnya.
Argo bilang, jadwal pengambilan gambar film bom Thamrin masih akan dilakukan akhir pekan ini. Ia pun memastikan proses pengambilan gambar tidak akan merugikan masyarakat atau pengguna jalan.
Baca Juga: Pengambilan Gambar Film Bom Thamrin Sebabkan Kemacetan
"Masih ada dua kali lagi, hari Sabtu dan Minggu. Itu pun kita mutlak tidak menggunakan di tengah jalan, tidak di tengah jalan terus. Transjakarta tetap jalan seperti biasanya," ujarnya.
Argo memastikan, proses pengambilan gambar film dokumenter bom Thamrin sudah mendapat persetujuan Mabes Polri. Usai menerima permohonan dari perusahaan yang akan menggarap film dokumenter itu, polisi langsung mengkaji dan mengevaluasi.
"Ya tentunya dari pengajuan itu, dari intelijen dan dari Lantas (unit lalu lintas) membuat evaluasi. Contoh, kegiatannya nanti tidak di hari kerja, dan pelaksanaannya sudah, tidak hanya di lokasi itu," ucap Argo.
Masyarakat mengeluhkan kemacetan yang terjadi di seputaran Thamrin, Jakarta Pusat akibat pengambilan gambar film dokumenter peristiwa bom di Jalan Thamrin yang berjudul '22 Menit'. Macet disebabkan penutupan Jalan Thamrin yang menjadi lokasi pengambilan gambar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto pun meminta maaf atas dampak kemacetan yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)