medcom.id, Jakarta: Keluarga korban pelecehan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta Intenational School kecewa tak dilibatkan dalam pertemuan pihak sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terlebih, sebelumnya mereka telah melayangkan pengaduan ke Kementerian.
"Sebagai keluarga korban harusnya kita dilibatkan dalam pertemuan itu. Kita kan juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Kementerian," kata Andi M. Arsun, kuasa hukum keluarga korban pelecehan, di Gedung E Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Sore tadi, perwakilan JIS memang memenuhi panggilan Kementerian. Lewat pertemuan itu akhirnya diketahui, ternyata TK JIS belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan pendidikan usia dini. JIS diberi waktu seminggu untuk mengurus perizinan yang dimaksud.
"(Kita beri waktu) Satu minggu. Mulai besok akan saya pantau," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi.
Kasus pelecahan seksual di JIS terbongkar lewat kecurigaan T, ibu AK, siswa taman kanak-kanak di sekolah bertaraf intenasional itu. T menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya terjadi sejak Maret silam. Menurut ia, kelakuan AK berubah drastis karena sering ketakutan, mengigau, dan berteriak histeris saat tidur.
Awalnya, anaknya tidak mau menceritakan apa pun kepadanya, hingga akhirnya anaknya demam tinggi dan harus dibawa ke rumah sakit. "Di RS itulah ternyata anak saya terkena herpes. Dokter merasa janggal karena pasti ada pemicu mengapa anak saya terkena herpes," kata T.
Khawatir dengan keadaan anaknya, T membawa AK ke psikolog. Berdasarkan, keterangan dari psikolog yang memeriksa anaknya, diketahui AK mengalami pelecehan seksual. AK menceritakan kepada sang psikolog yang melakukan tindak pelecehan adalah orang-orang berseragam biru. Jumlahnya lima orang.
"Saya ke sekolah anak saya untuk mencari tahu, satpam sekolah mengatakan yang mengunakan seragam biru itu hanya cleaning service," beber T.
Tiga dari lima tersangka sudah ditangkap. Mereka adalah AI, VA, dan AF. Yang disebut belakangan perempuan. AI dan VA sudah ditahan, sedangkan AF masih bisa mengirup udara kebebasan karena kepolisian tidak punya cukup bukti buat membuinya. Dua tersangka lainnya, Zainal dan Anwar, masih diperiksa.
medcom.id, Jakarta: Keluarga korban pelecehan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta Intenational School kecewa tak dilibatkan dalam pertemuan pihak sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terlebih, sebelumnya mereka telah melayangkan pengaduan ke Kementerian.
"Sebagai keluarga korban harusnya kita dilibatkan dalam pertemuan itu. Kita kan juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Kementerian," kata Andi M. Arsun, kuasa hukum keluarga korban pelecehan, di Gedung E Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Sore tadi, perwakilan JIS memang memenuhi panggilan Kementerian. Lewat pertemuan itu akhirnya diketahui, ternyata TK JIS belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan pendidikan usia dini. JIS diberi waktu seminggu untuk mengurus perizinan yang dimaksud.
"(Kita beri waktu) Satu minggu. Mulai besok akan saya pantau," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi.
Kasus pelecahan seksual di JIS terbongkar lewat kecurigaan T, ibu AK, siswa taman kanak-kanak di sekolah bertaraf intenasional itu. T menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya terjadi sejak Maret silam. Menurut ia, kelakuan AK berubah drastis karena sering ketakutan, mengigau, dan berteriak histeris saat tidur.
Awalnya, anaknya tidak mau menceritakan apa pun kepadanya, hingga akhirnya anaknya demam tinggi dan harus dibawa ke rumah sakit. "Di RS itulah ternyata anak saya terkena herpes. Dokter merasa janggal karena pasti ada pemicu mengapa anak saya terkena herpes," kata T.
Khawatir dengan keadaan anaknya, T membawa AK ke psikolog. Berdasarkan, keterangan dari psikolog yang memeriksa anaknya, diketahui AK mengalami pelecehan seksual. AK menceritakan kepada sang psikolog yang melakukan tindak pelecehan adalah orang-orang berseragam biru. Jumlahnya lima orang.
"Saya ke sekolah anak saya untuk mencari tahu, satpam sekolah mengatakan yang mengunakan seragam biru itu hanya cleaning service," beber T.
Tiga dari lima tersangka sudah ditangkap. Mereka adalah AI, VA, dan AF. Yang disebut belakangan perempuan. AI dan VA sudah ditahan, sedangkan AF masih bisa mengirup udara kebebasan karena kepolisian tidak punya cukup bukti buat membuinya. Dua tersangka lainnya, Zainal dan Anwar, masih diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)