medcom.id, Jakarta: Robohnya dua baliho di depan Wisma BCA Jalan S Parman Selasa (22/4/2014) sore menelan korban. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai hal itu disebabkan oleh jarangnya audit konstruksi dalam pemasangan atau perpanjangan baliho.
"Nah, saya baru bilang sama P2B aturan itu harus tegas, enggak bisa nyambung tiap tahun kalau enggak ada audit konstruksinya. Orang main pasang dulu tanpa bayar IMB, asal bayar pajak bisa jalan," geram Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai banyak pelanggaran yang luput dari Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Bahkan, ada orang tertentu yang memberikan izin untuk melanjutkan pemasangan reklame tanpa ada audit konstruksi terlebih dahulu.
"Iklan itu dipasang dulu. Alasannya kenapa pajak diterima dari pada potensi pajak enggak diterima, suratnya nyusul ini yang enggak boleh," lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Ahok memerintahkan P2B mengecek dan meminta pertanggungjawaban dari pemasang reklame.
"Itu yang kami bingung, secara hukum ini tanggung jawabnya siapa, enggak jelas semua. Harusnya kan emang enggak boleh disambung izinnya kalau tanpa ada audit konstruksi. Nah, itu mesti lihat P2B, saya sudah minta P2B cek," tandasnya.
Seperti diberitakan, dua baliho roboh di depan Wisma BCA Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (22/4/2014) sore. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang tertimpa dan dilarikan ke rumah sakit.
medcom.id, Jakarta: Robohnya dua baliho di depan Wisma BCA Jalan S Parman Selasa (22/4/2014) sore menelan korban. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai hal itu disebabkan oleh jarangnya audit konstruksi dalam pemasangan atau perpanjangan baliho.
"Nah, saya baru bilang sama P2B aturan itu harus tegas, enggak bisa nyambung tiap tahun kalau enggak ada audit konstruksinya. Orang main pasang dulu tanpa bayar IMB, asal bayar pajak bisa jalan," geram Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai banyak pelanggaran yang luput dari Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Bahkan, ada orang tertentu yang memberikan izin untuk melanjutkan pemasangan reklame tanpa ada audit konstruksi terlebih dahulu.
"Iklan itu dipasang dulu. Alasannya kenapa pajak diterima dari pada potensi pajak enggak diterima, suratnya nyusul ini yang enggak boleh," lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Ahok memerintahkan P2B mengecek dan meminta pertanggungjawaban dari pemasang reklame.
"Itu yang kami bingung, secara hukum ini tanggung jawabnya siapa, enggak jelas semua. Harusnya kan emang enggak boleh disambung izinnya kalau tanpa ada audit konstruksi. Nah, itu mesti lihat P2B, saya sudah minta P2B cek," tandasnya.
Seperti diberitakan, dua baliho roboh di depan Wisma BCA Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (22/4/2014) sore. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang tertimpa dan dilarikan ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)