Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan proses hukum akan ditegakkan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye yang menganiaya pacarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecahan di Ibu Kota.
"Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tulis Anies di akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Anies juga memastikan pihaknya telah melakukan perlindungan terhadap korban. "Diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," ucap dia.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu menyampaikan terima kasih atas keberaniaan warganya yang telah merekam tindak brutal petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat itu. Dia menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ucap dia.
Sebelumnya, viral seorang PPSU pria yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Senin, 8 Agustus 2022. Penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara.
Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan di kelurahan. Korban yang tak disebutkan namanya juga telah memutuskan tidak melaporkan pelaku. Keduanya juga sepakat berdamai dan melanjutkan hubungannya.
"Sudah damai enggak ada masalah, mereka masih suka sama suka," ujar Supriadi.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan memastikan proses hukum akan ditegakkan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum
(PPSU) atau pasukan oranye yang menganiaya pacarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku
kekerasan dan pelecahan di Ibu Kota.
"Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tulis Anies di akun
Instagram @aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Anies juga memastikan pihaknya telah melakukan perlindungan terhadap korban. "Diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," ucap dia.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu menyampaikan terima kasih atas keberaniaan warganya yang telah merekam tindak brutal petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat itu. Dia menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ucap dia.
Sebelumnya, viral seorang PPSU pria yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Senin, 8 Agustus 2022. Penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara.
Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan di kelurahan. Korban yang tak disebutkan namanya juga telah memutuskan tidak melaporkan pelaku. Keduanya juga sepakat berdamai dan melanjutkan hubungannya.
"Sudah damai enggak ada masalah, mereka masih suka sama suka," ujar Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)