Jakarta: Satu rukun tetangga (RT) di Ciracas, Jakarta Timur, yang wilayahnya di-lockdown menjalani tes PCR massal. Ini dilakukan karena adanya 24 warga yang dinyatakan positif covid-19.
"Kegiatan PCR di RT 06/03 merupakan tindak lanjut atas terjadinya positif covid-19 di wilayah ini, tentu ini menjadi konsekuensi kita untuk melakukan PCR kepada seluruh warga yang ada kasus," kata Camat Ciracas Mamad di Ciracas, Jaktim, Rabu, 19 Mei 2021.
Mamad mengungkapkan sebanyak 709 jiwa, termasuk Balita, remaja, dan orang dewasa di RT 06/03 ini menjalani tes PCR yang dilaksanakan di Balai Warga. "Kegiatan PCR ini dilakukan 10 tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan Ciracas," kata dia.
Baca: Lima Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Ciracas Lockdown
Terkait dengan lockdown atau Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL), kata Mamad, keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan ini untuk mencegah penularan covid-19 ke tempat lain.
"Kita berharap semua berpegang teguh pada protokol kesehatan (covid-19)," kata dia.
Sebanyak 24 jiwa atau delapan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, dinyatakan positif covid-19. Akibatnya, Satgas Covid-19 'menutup' wilayah tersebut.
"Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus covid-19 yang ada di Ciracas, pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," kata Lurah Ciracas Rikia Marwan di Ciracas, Selasa, 18 Mei 2021.
Jakarta: Satu rukun tetangga (RT) di Ciracas, Jakarta Timur, yang wilayahnya di-
lockdown menjalani tes PCR massal. Ini dilakukan karena adanya 24 warga yang dinyatakan positif
covid-19.
"Kegiatan PCR di RT 06/03 merupakan tindak lanjut atas terjadinya positif covid-19 di wilayah ini, tentu ini menjadi konsekuensi kita untuk melakukan PCR kepada seluruh warga yang ada kasus," kata Camat Ciracas Mamad di Ciracas, Jaktim, Rabu, 19 Mei 2021.
Mamad mengungkapkan sebanyak 709 jiwa, termasuk Balita, remaja, dan orang dewasa di RT 06/03 ini menjalani tes PCR yang dilaksanakan di Balai Warga. "Kegiatan PCR ini dilakukan 10 tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan Ciracas," kata dia.
Baca:
Lima Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Ciracas Lockdown
Terkait dengan
lockdown atau Pengawasan Ketat Berskala Lokal (PKBL), kata Mamad, keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan ini untuk mencegah penularan covid-19 ke tempat lain.
"Kita berharap semua berpegang teguh pada protokol kesehatan (covid-19)," kata dia.
Sebanyak 24 jiwa atau delapan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Ciracas,
Jakarta Timur, dinyatakan positif covid-19. Akibatnya, Satgas Covid-19 'menutup' wilayah tersebut.
"Ini sebagai tindak lanjut penanganan
kasus covid-19 yang ada di Ciracas, pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," kata Lurah Ciracas Rikia Marwan di Ciracas, Selasa, 18 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)