Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin terkait rencana Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk gelaran Reuni 212.
"Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Kita hanya mengantisipasi saja, artinya agar tidak ada kerumunan orang di wilayah khususnya Patung Kuda sehingga di seputaran wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas," ungkap Zulpan dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
Zulfan menyatakan pihaknya tak memberikan pengaman khusus melainkan hanya kegiatan rutin anggota di lapangan. Sementara itu, petugas hanya menerapkan pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Patung Kuda.
"Yang mencolok hanya ada penutupan arus di seputaran Patung Kuda, Budi Kemulian, itu saja. Mungkin yang lain enggak ada. Itu kegiatan rutin aja anggota di lapangan," paparnya.
Baca: Polisi Bakal Proses Pidana Pihak-pihak yang Ngotot Gelar Aksi 212
Zulpan memastikan tidak ada tidak ada massa Reuni 212 yang bisa memasuki kawasan Patung Kuda. Zulpan juga memastikan polisi tak mengeluarkan izin acara Reuni 212.
Jika tetap ngotot menggelar aksi di wilayah DKI, Zulpan memastikan polisi akan menindak tegas pihak yang menggelar aksi Reuni 212 tersebut.
“Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” tegasnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin terkait rencana
Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk gelaran Reuni 212.
"Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Kita hanya mengantisipasi saja, artinya agar tidak ada kerumunan orang di wilayah khususnya Patung Kuda sehingga di seputaran wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas," ungkap Zulpan dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
Zulfan menyatakan pihaknya tak memberikan pengaman khusus melainkan hanya kegiatan rutin anggota di lapangan. Sementara itu, petugas hanya menerapkan
pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Patung Kuda.
"Yang mencolok hanya ada penutupan arus di seputaran Patung Kuda, Budi Kemulian, itu saja. Mungkin yang lain enggak ada. Itu kegiatan rutin aja anggota di lapangan," paparnya.
Baca:
Polisi Bakal Proses Pidana Pihak-pihak yang Ngotot Gelar Aksi 212
Zulpan memastikan tidak ada tidak ada massa Reuni 212 yang bisa memasuki kawasan Patung Kuda. Zulpan juga memastikan polisi tak mengeluarkan izin acara Reuni 212.
Jika tetap ngotot menggelar aksi di wilayah DKI, Zulpan memastikan polisi akan menindak tegas pihak yang menggelar aksi Reuni 212 tersebut.
“Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)