Jakarta: Sebanyak 59 ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta mulai dibuka sejak Sabtu, 23 Oktober 2021. Pengunjung yang hendak datang mesti patuh protokol kesehatan (prokes).
“59 RTH termasuk Tamah Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit akan dibuka kembali,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instagram @aniesbaswedan, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Anies mengatakan memang belum semua taman dan hutan kota dibuka. Tempat wisata bakal semakin banyak dibuka bila masyarakat konsisten mematuhi prokes.
“Kami harap dengan terbukanya kembali taman, teman-teman dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam,” ujar dia.
Baca: PPKM Turun ke Level 2, Anies Minta Warga DKI Tetap Waspada
Seluruh RTH dibuka sejak 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kapasitas maksimal tiap RTH sebanyak 25 persen, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk RTH dengan pendampingan orang tua.
“Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan dan penggunaan sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan,” papar Anies.
RTH yang dibuka tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Mulai dari Taman Menteng, Taman Suropati, Taman Kalijodo, Taman Cattleya, Hutan Kota Srengseng, hingga Hutan Kota Munjul.
Jakarta: Sebanyak 59
ruang terbuka hijau (RTH) di
DKI Jakarta mulai dibuka sejak Sabtu, 23 Oktober 2021. Pengunjung yang hendak datang mesti patuh protokol kesehatan
(prokes).
“59 RTH termasuk Tamah Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit akan dibuka kembali,” kata Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dalam
Instagram @aniesbaswedan, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Anies mengatakan memang belum semua taman dan hutan kota dibuka. Tempat wisata bakal semakin banyak dibuka bila masyarakat konsisten mematuhi prokes.
“Kami harap dengan terbukanya kembali taman, teman-teman dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam,” ujar dia.
Baca:
PPKM Turun ke Level 2, Anies Minta Warga DKI Tetap Waspada
Seluruh RTH dibuka sejak 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kapasitas maksimal tiap RTH sebanyak 25 persen, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk RTH dengan pendampingan orang tua.
“Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan dan penggunaan sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan,” papar Anies.
RTH yang dibuka tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Mulai dari Taman Menteng, Taman Suropati, Taman Kalijodo, Taman Cattleya, Hutan Kota Srengseng, hingga Hutan Kota Munjul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)