Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

PPKM Turun ke Level 2, Anies Minta Warga DKI Tetap Waspada

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 Oktober 2021 00:30
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi level 2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tetap waspada.
 
“Saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih apalagi sampai mengabaikan prokes. Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.
 
Penurutnan level itu termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. Aturan berlaku selama 14 hari, sejak 19 Oktober-1 November 2021.

Dalam keputusan itu, selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang beraktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi covid-19 minimal dosis pertama. Tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap (hingga dua dosis).
 
Terkecuali, bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pascaterkonfirmasi covid-19 dengan bukti hasil laboratorium serta penduduk yang kontraindikasi vaksinasi covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter. Serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
 
Baca: Anies Minta Pejabat Bodetabek Ikut Jaga Status PPKM Level 2
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan