Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

Gedung G Balai Kota DKI Ditutup Sementara

Sri Yanti Nainggolan • 16 September 2020 17:16
Jakarta: Gedung G Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara. Penutupan dipastikan bukan karena Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal akibat covid-19.
 
"Tadi pagi ada dua orang (terjangkit). Salah satunya pejabat eselon II, yang terpapar positif covid-19 dan beberapa menunggu hasil sore ini," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
 
Gedung G ditutup tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 17-19 September 2020. Gedung tersebut akan didisinfeksi.

Baca: Sekda DKI Saefullah Meninggal karena Covid-19
 
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II sejak 14 September 2020. Pengetatan aturan khususnya dilakukan di perkantoran lantaran penyebaran covid-19 di klaster itu meningkat.
 
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait PSBB Jilid II menegaskan gedung perkantoran ditutup minimal tiga hari bila ditemukan kasus covid-19.
 
Terdapat sembilan pejabat DKI yang sudah terpapar covid-19. Salah satunya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, yang meninggal pada pukul 12.55 WIB, Rabu, 16 September 2020, di RSPAD Gatot Soebroto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan