Jakarta: Pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta menuai beragam reaksi dari masyarakat, tidak terkecuali warga Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pasalnya, keputusan pengubahan nama Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 menjadi Jl. H. Hamid Arief tidak melibatkan warga setempat.
Ketua RT 10 RW 6 Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 Fajri mengatakan, warga menolak pergantian nama karena tidak dilibatkan sama sekali.
“Penolakan oleh warga dan RT dilakukan karena kami merasa tidak pernah dilibatkan untuk masalah pergantian nama jalan ini,” ujar Fajar dalam program Metro Siang, Jumat, 1 Juli 2022.
Fajri juga menjelaskan, sebelumnya sudah pernah diberi tahu oleh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) tentang rencana pergantian nama jalan ini dan dijanjikan akan menggelar musyawarah dengan warga.
Musyawarah tersebut lanjut dia, tidak pernah terjadi hingga saat pelang nama Jl. H. Hamid Arief dipasang. “Tetapi sampai sekarang jalan ini diganti kita, baik warga, dan RT, tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.
Sebagai bentuk protes, warga Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 mendesak Ketua RT untuk memasang kembali banner yang bertuliskan ‘KAMI WARGA JL. TANAH TINGGI I DAN JL. TANAH TINGGI IV GANG 5 MENOLAK!!! KERAS PENGGANTIAN NAMA JALAN!!!’ setelah sebelumnya diturunkan saat mendapat kunjungan dari Wali Kota Jakarta Utara. Warga juga menolak KTP yang diberikan oleh Wali Kota sebagai isyarat penolakan.
Tokoh Betawi yang dijadikan nama jalan, H. Hamid Arief pun ternyata bukan merupakan warga atau tokoh di wilayah RT 10. “Kami sekarang justru sepakat bahwa warga tidak mau nama jalan ini diganti, kita akan tetap memakai nama Jl. Tanah Tinggi 1 Gang 5,” pungkas Fajri. (Annisa Ambarwaty)
Jakarta: Pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta menuai beragam reaksi dari masyarakat, tidak terkecuali warga Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pasalnya, keputusan pengubahan nama Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 menjadi Jl. H. Hamid Arief tidak melibatkan warga setempat.
Ketua RT 10 RW 6 Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 Fajri mengatakan, warga menolak pergantian nama karena tidak dilibatkan sama sekali.
“Penolakan oleh warga dan RT dilakukan karena kami merasa tidak pernah dilibatkan untuk masalah pergantian nama jalan ini,” ujar Fajar dalam program Metro Siang, Jumat, 1 Juli 2022.
Fajri juga menjelaskan, sebelumnya sudah pernah diberi tahu oleh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) tentang rencana pergantian nama jalan ini dan dijanjikan akan menggelar musyawarah dengan warga.
Musyawarah tersebut lanjut dia, tidak pernah terjadi hingga saat pelang nama Jl. H. Hamid Arief dipasang. “Tetapi sampai sekarang jalan ini diganti kita, baik warga, dan RT, tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.
Sebagai bentuk protes, warga Gang 5 Jl. Tanah Tinggi IV dan Tanah Tinggi 1 mendesak Ketua RT untuk memasang kembali banner yang bertuliskan ‘KAMI WARGA JL. TANAH TINGGI I DAN JL. TANAH TINGGI IV GANG 5 MENOLAK!!! KERAS PENGGANTIAN NAMA JALAN!!!’ setelah sebelumnya diturunkan saat mendapat kunjungan dari Wali Kota Jakarta Utara. Warga juga menolak KTP yang diberikan oleh Wali Kota sebagai isyarat penolakan.
Tokoh Betawi yang dijadikan nama jalan, H. Hamid Arief pun ternyata bukan merupakan warga atau tokoh di wilayah RT 10. “Kami sekarang justru sepakat bahwa warga tidak mau nama jalan ini diganti, kita akan tetap memakai nama Jl. Tanah Tinggi 1 Gang 5,” pungkas Fajri. (
Annisa Ambarwaty)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)