Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kebakaran Maut di Warakas, Polisi Sebut Pintu Rumah Tidak Digembok dari Luar

Antara • 15 April 2022 11:12
Jakarta: Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldy menegaskan tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan pintu lipat atau rolling door digembok dari luar saat kebakaran rumah di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keterangan itu diambil dari anak pertama korban dan saksi mata yang melihat anak korban keluar dan masuk rumah.
 
"Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar," kata Ricky kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, 15 April 2022.
 
Ricky mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata, anak pertama korban tidak sempat mengunci pintu lipat waktu keluar rumah. "Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah keluar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam rolling door tersebut," kata Ricky.

Kebakaran ini menyebabkan lima orang sekeluarga meninggal. Mereka, yakni Jon Vaber Tampubolon, 50), Delma Wati Simanjuntak, 50, Darius, 25, Ave, 15, dan Lois, 10.
 
Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabat bersama anak pertamanya ke Sumatra Utara. "Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya)," kata Ricky.
 
Baca: Korban Tewas Kebakaran Bengkel di Warakas Terkunci dari Luar
 
Ricky menyampaikan penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi lain, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) keluar.
 
Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian. Yakni, instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi kebakaran.
 
"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karya Wijayadi.
 
Dia mengatakan analisis barang bukti memakan waktu 4-5 hari sejak Selasa, 12 April 2022. "Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisisnya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisis di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan