Akses jalan komplek di perumahan elite daerah Kapuk diubah menjadi jalan umum. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Akses jalan komplek di perumahan elite daerah Kapuk diubah menjadi jalan umum. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Warga Kompleks Elite Penjaringan Tolak Laluan Jadi Jalan Umum

Yurike Budiman • 14 November 2019 07:04
Jakarta: Warga Kompleks Phinisi Permai dan Trimaran Permai, RW 07, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut. Mereka menolak pembukaan jalan satu arah di Jalan Pantai Indah Timur untuk umum.
 
Warga RT 07/RW 07, Kapuk Muara, Eric Oentung, 38, menyebut jalur itu salah satu akses utama kompleks. Warga pun kaget dua bulan lalu mendapat pemberitahuan dari pengembang bila jalan tersebut akan dibuka untuk umum.
 
"Tanah di Jalan Pantai Indah Timur sejak warga membeli lahan dari pengembang tahun 1995 menggunakan sistem klaster," kata Eric saat ditemui di lokasi, Jalan Pantai Indah Timur, Rabu, 13 November 2019.

Warga sempat menggelar aksi penolakan atas rencana tersebut. Mereka telah memasang spanduk penolakan di akses klaster beberapa waktu lalu. Namun, tembok pembatas jalur hijau yang berada di sudut Jalan Timaran Permai 5 tetap dihancurkan bulan lalu.
 
"Dibongkar malam-malam kemudian pembangunan jalur hijau di lahan kosong menjadi akses jalan, dilakukan," kata Eric.
 
Eric menyebut berdasarkan denah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, akses jalan baru itu merupakan jalur hijau. Selain itu jalan berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET),
 
"SUTET PLN seharusnya steril dari pembangunan apa pun," jelas dia.
 
Setidaknya, ada 191 warga yang meneken penolakan jalan kompleks menjadi jalan umum. "Ini menyangkut masalah keamanan kompleks warga, kemudian warga yang berbeda gang harus memutar jauh untuk ke gang lainnya karena jalan diberlakukan satu arah," kata Eric.
 
Sementara itu, Pemkot Jakut dan Kecamatan Penjaringan membongkar pintu gerbang portal warga di sudut Jalan Pantai Indah Timur, Senin, 11 November 2019. Camat Penjaringan, Muhammad Andri, mengatakan pembongkaran sudah berdasarkan peraturan. 
 
Ia menilai pagar perumahan itu telah menyalahi aturan karena didirikan di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kini, jalan Pantai Indah Timur yang berada di sepanjang pinggiran Kali Cengkareng Drain tersebut dibuka aksesnya untuk umum. 
 
"Menghubungkan Jalan Marina Raya menuju Jalan Pantai Indah Utara supaya kepadatan lalu lintas di pertigaan Jalan Mandara Permai (pertigaan Burger King) berkurang," jelas Andri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan