Upaya yang dilakukan yaitu program vaksinasi, sterilisasi, perketatan lalu lintas hewan, tindak lanjut kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), pengendalian hewan penular rabies (HPR), serta komunikasi, informasi dan informasi (KIE) kesehatan ke masyarakat.
Program vaksinasi rabies misalnya, dilakukan guna menjaga populasi hewan dan mencegah penularan rabies. Program ini diadakan tahunan menyasar HPR peliharaan milik warga seperti anjing, kucing, kera dan musang di kelurahan-kelurahan.
Program vaksinasi tengah dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat. Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti menyatakan bahwa vaksinasi rabies hingga saat ini gratis. Warga dapat langsung datang ke lokasi vaksinasi.
"Lokasi vaksinasi disampaikan atau diinformasikan melalui kecamatan dan kelurahan yang berdekatan dengan HPR-nya," kata Penty saat dikutip dari Antara, Jumat, 26 April 2024.
Awal pekan ini, Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan HPR milik warga di Kelurahan Bungur pada 22-23 April 2024. Hal serupa juga dilakukan di Kelurahan Kenari pada 24-25 April 2024.
Baca juga: Vaksinasi Rabies di Jakbar pada 2023 Disebut Lampaui Target |
Rata-rata pemilik yang datang memelihara anjing atau kucing. Sedangkan yang memelihara kera ataupun musang nihil.
Sudin KPKP Jakpus mencatat lebih dari 25 hewan terdiri dari anjing dan kucing divaksin setiap hari. Total 100 ekor hewan mendapatkan vaksin per Rabu, 24 April 2024
Jumlah HPR yang divaksin akan terus bertambah hingga akhir tahun. Tahun lalu, Sudin KPKP Jakarta Pusat telah memberikan vaksin rabies pada 5.741 ekor HPR. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni sebanyak 5.681 ekor.
Syarat vaksin
Walau begitu, tak semua hewan bisa divaksinasi. Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi sebelum hewan mendapatkan vaksinasi rabies.Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Sudin KPKP Jakarta Pusat, Firka menjelaskan salah satu syarat hewan bisa mendapatkan vaksinasi rabies adalah usia. HPR yang bisa mendapatkan vaksin setidaknya berusia minimal empat bulan karena pertimbangan kekuatan tubuh hewan dapat menerima vaksin.
Vaksin selanjutnya dapat diberikan satu tahun setelah vaksin pertama. Sehingga vaksin penguat atau booster diperlukan agar hewan tetap terlindungi.
Selain usia, hewan yang akan divaksin juga harus dalam kondisi sehat. Apabila hewan itu betina, harus dipastikan tidak hamil karena berisiko aborsi dan tak menyusui karena ada potensi air susunya kering.
"Kecuali anaknya sudah bisa makan makanan basah," kata Firka.
Biasanya, petugas bakal menanyakan langsung pada pemilik terkait kondisi hewan mereka dan melakukan pemeriksaan. Apabila hasilnya bagus, maka hewan bisa langsung mendapatkan vaksin.
Prosedur ini relatif lebih singkat dan sederhana ketimbang sterilisasi atau kebiri. Sebab, hewan yang dikebiri harus berpuasa minimal 6-8 jam sebelum operasi.
Suntikan vaksin pun diberikan dalam hitungan detik pada bagian bawah kulit hewan. Untuk kucing, petugas umumnya memegang bagian tengkuk guna menenangkannya.
Usai vaksinasi, pemilik tidak memandikan hewan selama sepekan. Sebab, karena suhu tubuh hewan usai divaksin dapat saja naik akibat demam. Pada hewan yang terkena demam, pemilik bisa memberinya vitamin.
Petugas vaksinasi menyediakan sekitar 100 dosis vaksin setiap harinya. Biasanya, setiap dosis vaksin dibanderol sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu di pasaran.
Pelayanan vaksinasi rabies gratis ini dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta tetap bebas rabies. Pemerintah berharap warga bijak dan bertanggung jawab pada HPR mereka untuk membawa hewan ke tempat vaksinasi yang telah ditentukan.
Bagi yang memelihara HPR lebih dari satu, program ini dapat menjadi cara berhemat anggaran untuk para anak bulu atau anabul mereka. Hewan piaraan tetap tervaksin gratis, lebih sehat dan dapat menghindarkan dari penularan penyakit rabies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id