medcom.id, Jakarta: Rapat pembahasan evaluasi APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI dan DPRD ditunda. DPRD mengaku belum menerima salinan APBD yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Rapat pembahasan APBD hasil evaluasi Kemendagri ditunda, kami semua meminta satu hari untuk mempelajari bersama dengan fraksi-fraksi, rapat ditunda sampai besok," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Selain itu, lanjut Prasetyo, dewan menolak membahas karena APBD yang dievaluasi Kemendagri merupakan APBD versi eksekutif. Bahkan, Prasetyo menyebut APBD versi Pemprov tak layak dibahas. Pasalnya, dokumen APBD tidak melalui prosedur saat dikirim ke Kemendagri, dimana anggaran yang diberikan bukanlah hasil pembahasan bersama dewan pada sidang paripurna, 27 Januari lalu.
"Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas kan jelas antara punya eksekutif dan legislatif. Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat kisruh, sebetulnya APBD enggak kisruh," lanjut Prasetyo.
Rapat hari ini, Selasa (17/3/2015) dibuka pada pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut berlangsung hanya lima menit saja. Mendengar penundaan rapat oleh Ketua DPRD DKI, ratusan pejabat Pemprov yang hadir sontak berteriak.
medcom.id, Jakarta: Rapat pembahasan evaluasi APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI dan DPRD ditunda. DPRD mengaku belum menerima salinan APBD yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Rapat pembahasan APBD hasil evaluasi Kemendagri ditunda, kami semua meminta satu hari untuk mempelajari bersama dengan fraksi-fraksi, rapat ditunda sampai besok," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Selain itu, lanjut Prasetyo, dewan menolak membahas karena APBD yang dievaluasi Kemendagri merupakan APBD versi eksekutif. Bahkan, Prasetyo menyebut APBD versi Pemprov tak layak dibahas. Pasalnya, dokumen APBD tidak melalui prosedur saat dikirim ke Kemendagri, dimana anggaran yang diberikan bukanlah hasil pembahasan bersama dewan pada sidang paripurna, 27 Januari lalu.
"Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas kan jelas antara punya eksekutif dan legislatif. Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat kisruh, sebetulnya APBD enggak kisruh," lanjut Prasetyo.
Rapat hari ini, Selasa (17/3/2015) dibuka pada pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut berlangsung hanya lima menit saja. Mendengar penundaan rapat oleh Ketua DPRD DKI, ratusan pejabat Pemprov yang hadir sontak berteriak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)