Jakarta: Pembangunan break water atau pemecah ombak di Kepulauan Seribu merusak lingkungan. Masyarakat banyak mengeluh karena ekosistem pantai dan terumbu karang hancur oleh beton-beton proyek break water yang jatuh ke dasar laut.
"Para pengelola tur dan nelayan mengeluh, ekosistem pantai dan terumbu karang hancur tak tersisa. Cape-cape dijaga bertahun-tahun. Malah oknum Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu yang merusak. Ini butuh berpuluh-puluh tahun untuk mengembalikan ekosistem trumbu karang yang rusak," kata kader konservasi Kepulauan Seribu, Chairul Anam di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Menurut Chairul proyek senilai Rp87 miliar itu salah sasaran dan tak sesuai dengan skala prioritas masyarakat Kepulauan Seribu.
"Azas manfaat tidak sesuai dengan skala prioritas. Lebih baik uang itu digunakan untuk penyediaan air bersih, akses transportasi antar pulau dan sarana penunjang wisata," ujarnya.
Rawan korupsi
Ketua KNPI Kepulauan Seribu Didi Setiadi meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa proyek break water di Kepulauan Seribu.
"Proyek ini bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya. Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek ini," kata Didi.
Baca: Anies Hentikan Proyek Reklamasi di 13 Pulau
Didi mengatakan, masyarkat sudah melaporkan kerusakan trumbu karang ke instansi terkait dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut.
"Kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/3NOBBZ0K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pembangunan break water atau pemecah ombak di Kepulauan Seribu merusak lingkungan. Masyarakat banyak mengeluh karena ekosistem pantai dan terumbu karang hancur oleh beton-beton proyek break water yang jatuh ke dasar laut.
"Para pengelola tur dan nelayan mengeluh, ekosistem pantai dan terumbu karang hancur tak tersisa. Cape-cape dijaga bertahun-tahun. Malah oknum Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu yang merusak. Ini butuh berpuluh-puluh tahun untuk mengembalikan ekosistem trumbu karang yang rusak," kata kader konservasi Kepulauan Seribu, Chairul Anam di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Menurut Chairul proyek senilai Rp87 miliar itu salah sasaran dan tak sesuai dengan skala prioritas masyarakat Kepulauan Seribu.
"Azas manfaat tidak sesuai dengan skala prioritas. Lebih baik uang itu digunakan untuk penyediaan air bersih, akses transportasi antar pulau dan sarana penunjang wisata," ujarnya.
Rawan korupsi
Ketua KNPI Kepulauan Seribu Didi Setiadi meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa proyek break water di Kepulauan Seribu.
"Proyek ini bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya. Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek ini," kata Didi.
Baca: Anies Hentikan Proyek Reklamasi di 13 Pulau
Didi mengatakan, masyarkat sudah melaporkan kerusakan trumbu karang ke instansi terkait dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut.
"Kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)