medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan perubahan salah satu pasal Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Ahok mempertanyakan teknologi seperti apa yang diinginkan sehingga merubah pasal yang berkaitan dengan teknologi.
"Saya enggak tahu alasan revisi apa, apa nemu teknologi yang lebih canggih atau lebih murah," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah pasal yang mematokkan perusahaan harus menyediakan teknologi yang terlalu spesifik. Sumarsono menganggap pasal itu terindikasi monopoli usaha.
Selain itu, Sumarsono juga menghilangkan pasal sanksi yang terdapat pada Pergub Nomor 146 Tahun 2016. Untuk hal ini, Ahok mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.
"Kalau pasal sanksi dihilangkan, itu sesusatu yang harus saya pelajari dulu," ujar Ahok.
Dengan perubahan pasal ini, Sumarsono memastikan waktu pengerjaan ERP akan molor. Sebelumnya Ahok menargetkan pemasangan ERP selesai pada 2018.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan perubahan salah satu pasal Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Ahok mempertanyakan teknologi seperti apa yang diinginkan sehingga merubah pasal yang berkaitan dengan teknologi.
"Saya enggak tahu alasan revisi apa, apa nemu teknologi yang lebih canggih atau lebih murah," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah pasal yang mematokkan perusahaan harus menyediakan teknologi yang terlalu spesifik. Sumarsono menganggap pasal itu terindikasi monopoli usaha.
Selain itu, Sumarsono juga menghilangkan pasal sanksi yang terdapat pada Pergub Nomor 146 Tahun 2016. Untuk hal ini, Ahok mengaku akan mengkaji terlebih dahulu.
"Kalau pasal sanksi dihilangkan, itu sesusatu yang harus saya pelajari dulu," ujar Ahok.
Dengan perubahan pasal ini, Sumarsono memastikan waktu pengerjaan ERP akan molor. Sebelumnya Ahok menargetkan pemasangan ERP selesai pada 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)