medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta segera mencairkan dana sebesar Rp143 miliar buat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Uang itu diberikan sebagai kompensasi dampak lingkungan.
"Sesuai dengan permintaan pak Wali Kota (Bekasi), kita penuhi Rp 143 miliar untuk pengelolaan Bantargebang. Lalu Rp 35 miliar di antaranya kompensasi untuk 18 ribu warga," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono saat meninjau Kawasan TPST Bantargebang, Selasa (8/11/2016).
Soni, sapaan akrab Sumarsono, meminta waktu satu minggu untuk mencairkan dana community development ini. Sambil menunggu dana cair, kata Soni, persiapan pembenahan TPST Bantargebang sedang dilakukan.
"Dana Rp 143 millar ini dicairkan ada tahapannya, kompensasi akan kita prioritaskan, tergantung skema yang diajukan wali kota," ujarnya.
Dana hibah tersebut tidak hanya cair dalam bentuk uang. Kompensasi akan dikombinasikan dengan pembangunan sarana prasarana untuk pembenahan lingkungan, kesehatan, serta pedidikan untuk daerah terdampak jalur pembuangan sampah dari Ibu Kota.
"Termasuk sarana prasarana di Bantargebang ini, pak Wali Kota akan menjadi komandanya," kata Soni.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kompenasi uang bau sampah yang akan diberikan untuk tahun 2017 naik 100 persen menjadi Rp600 ribu per keluarga per triwulan. Selain itu, seluruh rencana pembangunan pembenahan TPST Bantargebang telah dipetakan.
"Pemerintah Kota Bekasi sekarang diberikan kepercayaan, jangan Bantargebang dipolitisasi lagi," ujar Rahmat.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybJ8DnaK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta segera mencairkan dana sebesar Rp143 miliar buat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Uang itu diberikan sebagai kompensasi dampak lingkungan.
"Sesuai dengan permintaan pak Wali Kota (Bekasi), kita penuhi Rp 143 miliar untuk pengelolaan Bantargebang. Lalu Rp 35 miliar di antaranya kompensasi untuk 18 ribu warga," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono saat meninjau Kawasan TPST Bantargebang, Selasa (8/11/2016).
Soni, sapaan akrab Sumarsono, meminta waktu satu minggu untuk mencairkan dana community development ini. Sambil menunggu dana cair, kata Soni, persiapan pembenahan TPST Bantargebang sedang dilakukan.
"Dana Rp 143 millar ini dicairkan ada tahapannya, kompensasi akan kita prioritaskan, tergantung skema yang diajukan wali kota," ujarnya.
Dana hibah tersebut tidak hanya cair dalam bentuk uang. Kompensasi akan dikombinasikan dengan pembangunan sarana prasarana untuk pembenahan lingkungan, kesehatan, serta pedidikan untuk daerah terdampak jalur pembuangan sampah dari Ibu Kota.
"Termasuk sarana prasarana di Bantargebang ini, pak Wali Kota akan menjadi komandanya," kata Soni.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kompenasi uang bau sampah yang akan diberikan untuk tahun 2017 naik 100 persen menjadi Rp600 ribu per keluarga per triwulan. Selain itu, seluruh rencana pembangunan pembenahan TPST Bantargebang telah dipetakan.
"Pemerintah Kota Bekasi sekarang diberikan kepercayaan, jangan Bantargebang dipolitisasi lagi," ujar Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)