Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyangkan tindakan sejumlah ajudan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menghalang-halangi tugas wartawan. Dia menekankan keberadaan ajudan tidak boleh menjadi penghalang komunikasi gubernur ke masyarakat melalui media massa.
"Ajudan tidak boleh menghambat komunikasi antara pejabat dengan wartawan karena di era keterbukaan seperti ini memang komunikasi timbal balik antara pejabat dan wartawan harus terbuka lebar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis, 7 Juli 2023.
Gembong menyebut tidak menutup kemungkinan dia akan menyampaikan ke Heru ihwal tidakan berlebihan yang dilakukan ajudannya. Persoalan ini tidak boleh terus bergulir hingga mengambat komunikasi Pemprov DKI.
"Prinsip dasarnya itu jangan sampai terjadi jurang pemisah antara pejabat dengan masyarakat dan media. Ini jadi jangan ada jurang pemisah," jelas dia.
Sebelumnya, tindakan ajudan Heru yang dinilai berlebihan terjadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 Juli 2023. Saat itu, Heru tengah memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna (Rapur) DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW).
Setelah itu, sejumlah awak media mencoba melakukan wawancara langsung dengan Heru. Sontak Heru langsung dijaga enam ajudan yang mengenakan busana kemeja coklat.
Mereka membentuk barikade untuk menghalangi wartawan. Akibat tindakan itu, sejumlah wartawan ada yang terdorong.
Heru pun hanya melempar senyum saat ditanya mengenai isu seperti pembangunan Jakarta International Stadium, batalnya gelaran Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-Asean di Jakarta, hingga sampah menumpuk di Muara Angke.
Jakarta: Anggota Komisi A DPRD
DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyangkan tindakan sejumlah ajudan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menghalang-halangi tugas wartawan. Dia menekankan keberadaan ajudan tidak boleh menjadi penghalang komunikasi gubernur ke masyarakat melalui media massa.
"Ajudan tidak boleh menghambat komunikasi antara pejabat dengan wartawan karena di era keterbukaan seperti ini memang komunikasi timbal balik antara pejabat dan wartawan harus terbuka lebar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis, 7 Juli 2023.
Gembong menyebut tidak menutup kemungkinan dia akan menyampaikan ke Heru ihwal tidakan berlebihan yang dilakukan ajudannya. Persoalan ini tidak boleh terus bergulir hingga mengambat komunikasi Pemprov DKI.
"Prinsip dasarnya itu jangan sampai terjadi jurang pemisah antara pejabat dengan masyarakat dan
media. Ini jadi jangan ada jurang pemisah," jelas dia.
Sebelumnya, tindakan ajudan Heru yang dinilai berlebihan terjadi di Gedung
DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 Juli 2023. Saat itu, Heru tengah memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna (Rapur) DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW).
Setelah itu, sejumlah awak media mencoba melakukan wawancara langsung dengan Heru. Sontak Heru langsung dijaga enam ajudan yang mengenakan busana kemeja coklat.
Mereka membentuk barikade untuk menghalangi wartawan. Akibat tindakan itu, sejumlah wartawan ada yang terdorong.
Heru pun hanya melempar senyum saat ditanya mengenai isu seperti pembangunan Jakarta International Stadium, batalnya gelaran Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-Asean di Jakarta, hingga sampah menumpuk di Muara Angke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)