medcom.id, Jakarta: Kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Diduga ada pegawai Dinas Perumahan terlibat dalam kasus yang berpotensi merugikan negara sebanyak Rp648 miliar itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan, kasus lahan Cengkareng Barat, berhubungan dengan dana Rp9,6 miliar yang pernah dilaporkan Dinas Perumahan DKI. Saat itu, Kepala Dinas Perumahan DKI mengaku menerima uang yang tak diketahui asal usulnya.
"Ini kayanya ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu ke KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Saat itu, DKI mengembalikan sekitar Rp10 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Dinas Perumahan DKI mengembalikan Rp9,6 miliar dan Dinas Tata Air DKI mengembalikan dana sekitar Rp300 juta.
Ahok menduga ada pegawai Dinas Perumahan DKI yang terlibat. "Mesti tanya jelasnya ke Dinas Perumahan. Tapi yang pasti ada oknum yang terlibat karena Dinas Perikanan punya surat tanahnya," ujarnya.
Kendati Dinas Perumahan DKI jadi sorotan, Ahok bilang tak bisa serta merta bisa menyalahkan Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Adji. Ahok mengaku sudah membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan KPK.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan. Tapi, sekarang bisa enggak nyalahin Dinas Perumahan? Ini kita proses saja. Kita sudah lapor KPK," ujar Ahok.
Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp648 miliar. Dinas Perumahan membeli tanah seluas 4,7 hektare ini dari seorang warga yang punya sertifikat hak milik. Namun belakangan tanah itu diketahui milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.
medcom.id, Jakarta: Kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Diduga ada pegawai Dinas Perumahan terlibat dalam kasus yang berpotensi merugikan negara sebanyak Rp648 miliar itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan, kasus lahan Cengkareng Barat, berhubungan dengan dana Rp9,6 miliar yang pernah dilaporkan Dinas Perumahan DKI. Saat itu, Kepala Dinas Perumahan DKI mengaku menerima uang yang tak diketahui asal usulnya.
"Ini kayanya ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu ke KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Saat itu, DKI mengembalikan sekitar Rp10 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Dinas Perumahan DKI mengembalikan Rp9,6 miliar dan Dinas Tata Air DKI mengembalikan dana sekitar Rp300 juta.
Ahok menduga ada pegawai Dinas Perumahan DKI yang terlibat. "Mesti tanya jelasnya ke Dinas Perumahan. Tapi yang pasti ada oknum yang terlibat karena Dinas Perikanan punya surat tanahnya," ujarnya.
Kendati Dinas Perumahan DKI jadi sorotan, Ahok bilang tak bisa serta merta bisa menyalahkan Kepala Dinas Perumahan DKI Ika Lestari Adji. Ahok mengaku sudah membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan KPK.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan. Tapi, sekarang bisa enggak nyalahin Dinas Perumahan? Ini kita proses saja. Kita sudah lapor KPK," ujar Ahok.
Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp648 miliar. Dinas Perumahan membeli tanah seluas 4,7 hektare ini dari seorang warga yang punya sertifikat hak milik. Namun belakangan tanah itu diketahui milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI
. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)