Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana
Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana

Preman-preman di Lahan Sengketa Cengkareng Barat

Wanda Indana • 28 Juni 2016 16:30
medcom.id, Jakarta: Tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, bersebelahan dengan tanah sengketa. Tanah itu dijaga ketat puluhan preman. Siapapun dilarang memasuki wilayah sengketa di Jalan Kamal Raya itu.
 
Lahan sengketa dipagar beton pembatas. Ada dua preman yang menjaga di balik pintu masuk menuju lahan sengketa. Salah seorang preman yang ditemui Metrotvnews.com tidak bersedia memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah.
 
"Enggak bisa. Tanya sama PT Sabar Ganda saja," bentak salah seorang preman sembari mengusir Metrotvnews.com, di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2016).

Di sisi selatan tanah sengketa, terdapat taman seluas 4,46 hekatre yang dikelolah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak ada pagar pembatas antara lahan milik Pemprov DKI dan lahan yang diklaim milik PT Sabar Ganda.
 
"Di sini tempat budidaya tanamam. Tanaman ini nanti untuk RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak). Kalau di sini insya Allah tidak sengketa," kata Hadi, pegawai Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengelola taman itu.
 
Hadi menjelaskan, tanah kosong yang menjadi perebutan beberapa pihak luasnya sekira 9,8 hektare. Tanah seluas itu terbagi beberapa bidang tanah. Salah satunya diklaim milik perorangan dan perusahaan.
 
"Tapi saya tidak tahu batas-batasnya. Saya juga tidak mengetahui soal tanah yang di sebelah sama di belakang, soalnya dijaga orang-orang (menyebut etnis), mereka dibayar buat berantem," jelas Hadi.
 
Pemprov DKI Jakarta diduga ditipu warga saat membeli lahan seluas 4,7 hektare di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan itu ternyata milik DKI. Akibat kejadian itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI diduga mengalami kerugian Rp670 miliar.
 
Kejadian berawal ketika Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI membeli lahan milik warga untuk dibangun rumah susun. Belakangan terungkap ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
 
Tahun ini Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,4 triliun untuk membeli enam lahan di beberapa wilayah Jakarta. Salah satu lahan di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi, Jakarta Barat, seluas 4,7 hektare dengan anggaran Rp670 miliar.
 
Asnah, 36, warga setempat, mengakui preman yang menjaga tanah sengketa terkenal sadis. Mereka siap melawan siapa saja yang mencoba mengganggu tanah sengketa. Termasuk petugas Pemprov DKI Jakarta yang sempat ingin melakukan peninjauan lokasi tanah.
 
"Sempat ribut-ribut. Kejadiannya sudah lama, waktu itu ada yang sampai dipukuli. Kita warga di sini enggak tahu masalahnya. Tapi setiap sore di tanah merah (lahan sengketa) anak-anak biasa main bola setiap sore, " cerita Asnah.
 
Pantauan Metrotvnews.com, di sisi utara di lahan kosong yang menjadi sengketa berdiri plang pengumuman bertuliskan 'Tanah Ini Dijual' beserta nomor telepon. Namun, telepon yang tertera tidak dapat dihubungi. Lahan ini diklaim milik PT Sabar Ganda, milik DL Sitorus.
 
Sementara lahan yang berada persis disamping lahan milik PT Sabar Ganda, juga tertancap papan pengumuman dengan tulisan 'Tanah Ini Tidak Dijual'. Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan