medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempercantik Masjid Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara. Untuk mewujudkan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta warga sekitar Masjid Luar Batang, mewakafkan tanahnya.
"Saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau enggak tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI. Supaya masjid jadi luas pelatarannya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016).
Namun warga yang dapat 'mewakafkan' tanahnya adalah warga yang hanya punya sertifikat legal tanah tersebut. Sebab, sambung Ahok, Pemprov DKI akan membeli tanah itu dan memberikan harga yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov DKI) yang beli tanah warga. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," terang dia.
Sehingga, diharapkan nantinya setelah mendapatkan lahan, Pemprov DKI akan membenahi masjid dan memperluas areal masjid. Rencananya sekitar masjid juga akan dibangun plaza yang memudahkan turis dan pengunjung untuk masuk ke tempat bersejarah tersebut.
"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah dan sekelliling masjid itu indah juga. Jalan juga akan diperlebar sedikit," tandas dia.
Sebelumnya Ahok mengatakan dirinya memelihara Masjid Luar Batang, hingga tampak asri dan indah ketika malam hari. Ia melakukan itu karena banyak turis berkunjung ke sana.
"Makanya jalannya saya rapikan, saya semen, saya bagusin, terus Masjid Luar Batang kita cat, kita kasih lampu. Malam hari itu terang benderang, saya punya fotonya," kata Ahok sambil menunjukkan foto masjid kepada pada pewarta.
Masjid dan kawasan sekitarnya dipasang lampu, bangunan liar di sekitarnya akan ditertibkan, kawasan kumuh dihilangkan diganti dengan ruang terbuka hijau.
"Nih ya siapa yang pasang lampu di Masjid Luar Batang? Siapa yang bagusin? Tanya Pak Wali Kota (Jakarta Utara). Ini yang nyuruh. Enak saja," sambung Ahok sambil menunjuk dirinya sendiri.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempercantik Masjid Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara. Untuk mewujudkan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta warga sekitar Masjid Luar Batang, mewakafkan tanahnya.
"Saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau enggak tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI. Supaya masjid jadi luas pelatarannya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016).
Namun warga yang dapat 'mewakafkan' tanahnya adalah warga yang hanya punya sertifikat legal tanah tersebut. Sebab, sambung Ahok, Pemprov DKI akan membeli tanah itu dan memberikan harga yang sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov DKI) yang beli tanah warga. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," terang dia.
Sehingga, diharapkan nantinya setelah mendapatkan lahan, Pemprov DKI akan membenahi masjid dan memperluas areal masjid. Rencananya sekitar masjid juga akan dibangun plaza yang memudahkan turis dan pengunjung untuk masuk ke tempat bersejarah tersebut.
"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah dan sekelliling masjid itu indah juga. Jalan juga akan diperlebar sedikit," tandas dia.
Sebelumnya Ahok mengatakan dirinya memelihara Masjid Luar Batang, hingga tampak asri dan indah ketika malam hari. Ia melakukan itu karena banyak turis berkunjung ke sana.
"Makanya jalannya saya rapikan, saya semen, saya bagusin, terus Masjid Luar Batang kita cat, kita kasih lampu. Malam hari itu terang benderang, saya punya fotonya," kata Ahok sambil menunjukkan foto masjid kepada pada pewarta.
Masjid dan kawasan sekitarnya dipasang lampu, bangunan liar di sekitarnya akan ditertibkan, kawasan kumuh dihilangkan diganti dengan ruang terbuka hijau.
"Nih ya siapa yang pasang lampu di Masjid Luar Batang? Siapa yang bagusin? Tanya Pak Wali Kota (Jakarta Utara). Ini yang nyuruh. Enak saja," sambung Ahok sambil menunjuk dirinya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)