Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.Foto: Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.Foto: Antara

Cara Djarot Cegah Perbuatan Mesum di Taman Anak

Intan fauzi • 09 Agustus 2016 15:03
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat punya cara khusus agar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tidak disalahgunakan. Selain menambah penerangan dan kamera pengintai (CCTV), pengamanan di RPTRA akan ditingkatkan.
 
Dajrot mengkui banyak laporan menyebut RPTRA kerap digunakan sebagai tempat mesum. Pemprov DKI memutuskan mengganti lampu di RPTRA dengan lampu LED agar pencahayaannya cukup.
 
"Di beberapa RPTRA digunakan untuk yang enggak bener. Program kita memberikan penerangan dengan menggunakan lampu jenis LED," kata Djarot saat menjadi pembicara di Universitas Bunda Mulia (UBM), Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2016).
 
Djarot mengungkapkan, Pemprov DKI menargetkan mengganti lampu biasa dengan lampu LED di 80 ribu titik lampu di Ibu Kota. Tak hanya penggantian lampu, pengawasan RPTRA juga didukung oleh CCTV. "Tahun ini kita pasang 6 ribu CCTV, sekarang sudah terpasang 4 ribu CCTV," ujar Djarot.
 
Bekas Wali Kota Blitar itu menjelaskan, Jakarta sebagai Ibu Kota memiliki konsekuensi besar sebagai kota metropolitan, dan menjadikannya kota terbuka. "Konsekuensinya semua orang datang ke sini, semua kepentingan masuk ke sini," kata Djarot.
 
Baca: Indonesia Perlu Kembangkan Konsep RPTRA Ibu Kota
 
Cara Djarot Cegah Perbuatan Mesum di Taman Anak

Djarot mengajak mahasiswa dan masyarakat mengisi kegiatan positif di RPTRA. "Dengan cara itu anda sudah membantu kami supaya RPTRA tidak dijadikan tempat mesum," ujar Djarot.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon berjanji akan melakukan pengawasan berkala di RPTRA, taman dan pintu air. Ia meminta masyarakat terlibat mengawasi.
 
Lihat: Ahok Janjikan Bangun 150 RPTRA Tahun Depan
 
 Menurutnya, masyarakat harus memiliki peran dalam menjaga fasilitas kota. Pasalnya, petugas tidak mampu mengawasi seluruhnya selama 24 jam. “Seperti RPTRA, saat ini penjagaan kita sifatnya hanya monitoring. Untuk pengawasannya masyarakat harus berperan,” kata Jupan.
 
Masyarakat yang melihat ada hal-hal negatif diminta melaporkan kepada linmas dan ketua RT/RW setempat‎. Tujuannya agar keberadaan fasilitas publik dapat terjaga dengan baik.
 
“Kalau ada rasa memiliki tentu ada yang salah atau janggal langsung respons. Tidak boleh selalu mengandalkan petugas,” katanya.
 
Menurut Jupan, petugas setiap malam memantau RPTRA dan pintu air secara berkala. Pemantauan dilakukan untuk menghalau pelanggaran fungsi taman dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan