Warga menyaksikan sebuah gedung tua yang bagian depannya memgalami roboh di Bintaro,Tangsel, Banten, Kamis (2/6/2016). Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warga menyaksikan sebuah gedung tua yang bagian depannya memgalami roboh di Bintaro,Tangsel, Banten, Kamis (2/6/2016). Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Gedung Tua di Bintaro Segera Dirobohkan

Tri Kurniawan • 24 Agustus 2016 19:29
medcom.id, Jakarta: Gedung tua di Jalan Boulevard Raya, Bintaro Jaya Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan, segera dirobohkan. Teknis perobohan gedung dari atas ke bawah.
 
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sempat menemui kendala saat ingin merobohkan bangunan milik Panin Group tersebut. Sebab, Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan peraturan daerah menyebutkan bahwa hanya perusahaan bersertifikat yang bisa merobohkan bangunan.
 
“Sedangkan di Indonesia tidak ada satupun perusahaan bersertifikat untuk merobohkan bangunan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kepada Metrotvnews.com, Selasa (24/8/2016).
 
Gedung Tua di Bintaro Segera Dirobohkan
Suasana kunjungan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ke kantor Media Group, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Foto: MI/Permana
 
Panin Group sempat menyodorkan beberapa perusahaan untuk merobohkan bangunan, namun semua ditolak karena tidak memenuhi syarat. Lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan mengambil diskresi.
 
Akhirnya, disepakati yang merobohkan bangunan adalah ahli yang bersertifikat merobohkan bangunan. Airin melanjutkan, perobohan gedung tidak mungkin menunggu Undang-Undang tentang Bangunan Gedung diubah mengingatkan kekuatan bangunan mengkhawatirkan.
 
Gedung Tua di Bintaro Segera DirobohkanWarga menyaksikan sebuah gedung tua yang bagian depannya memgalami roboh di Bintaro,Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/6/2016). Bangunan tua yang sudah berumur lebih dari 20 tahun itu roboh karena kontruksi bangun tersebut tidak kuat dan juga sedang dilakukan pembongkaran secara manual. Foto: Antara/Muhammad Iqbal
 
Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian agar perobohan gedung tidak berdampak hukum. “Sudah ada sosialisasi kepada masyarakat dan muspida untuk persiapan pelaksanaan. Perizinan sedang diproses. Insya Allah tidak lama lagi kami akan pembongkaran,” ujar Airin.
 
Bangunan yang mangkrak belasan tahun itu akan dirobohkan dari atas. Menurut Airin, hasil kajian tim ahli menyebutkan, gedung tersebut tidak memungkinkan dirobohkan menggunakan bom.
 
Panin Group, lanjut Airin, juga menginginkan bangunan tersebut segera dirobohkan karena perusahaan tersebut akan membangunan pusat perkantoran di sana. “Biaya perobohan ditanggung mereka (Panin Group),” cetus Airin.
 
Bangunan ini jadi perhatian masyarakat karena sejak lama mangkrak. Ada banyak cerita dari bangunan ini, mulai dari mistis hingga warga mencari rangka bangunan. Kamis 2 Juni, bangunan ini roboh.

 
 
Warga di sekitar gedung sempat panik lantaran getaran dan dentuman keras. Apalagi, saat bersamaan asap putih menyelimuti sekitar gedung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan