Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat tantangan dari Kepala Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Komjen Budi Waseso menutup 36 diskotek di Jakarta. Diskotek-diskotek itu diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Anies tak menjawab lugas tantangan itu. Dia bilang perlu lebih dulu mencocokkan data diskotek yang dia punya dengan data Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami perlu ketemu untuk mencocokkan. Kita tahu bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak," kata Anies usai menghadiri simposium Jakarta Update di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.
Mantan Menteri Pendidikan RI itu mengaku tak ragu menjatuhi hukuman untuk diskotek-diskotek itu. Namun, ia butuh bukti.
"Begitu ada pelanggaran atas perda, kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan, kita langsung laksanakan," kata Anies.
(Baca juga: Anies Tegaskan bakal Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba)
Anies tak masalah kalau harus menutup banyak tempat hiburan di Jakarta. Ia yakin hal tersebut tak akan berpengaruh pada pendapatan Pemprov DKI.
"Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? Karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," ujar Anies.
Sebelumnya, Budi Waseso menantang Anies untuk menutup 36 diskotek peredaran narkoba. Buwas berjanji bakal membeberkan nama-nama 36 tempat hiburan itu bila Anies berani menutupnya.
Bila Anies tak bisa menutup seluruh diskotek tersebut, Buwas pun enggan memberikan daftar nama-nama itu ke Anies. BNN berjanji mengawasi ketat ke-36 diskotek dan tempat hiburan malam di Jakarta. Berbagai obat-obatan terlarang diindikasikan beredar di sana.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N08dMMN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat tantangan dari Kepala Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Komjen Budi Waseso menutup 36 diskotek di Jakarta. Diskotek-diskotek itu diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Anies tak menjawab lugas tantangan itu. Dia bilang perlu lebih dulu mencocokkan data diskotek yang dia punya dengan data Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami perlu ketemu untuk mencocokkan. Kita tahu bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak," kata Anies usai menghadiri simposium Jakarta Update di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.
Mantan Menteri Pendidikan RI itu mengaku tak ragu menjatuhi hukuman untuk diskotek-diskotek itu. Namun, ia butuh bukti.
"Begitu ada pelanggaran atas perda, kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan, kita langsung laksanakan," kata Anies.
(Baca juga:
Anies Tegaskan bakal Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba)
Anies tak masalah kalau harus menutup banyak tempat hiburan di Jakarta. Ia yakin hal tersebut tak akan berpengaruh pada pendapatan Pemprov DKI.
"Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? Karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," ujar Anies.
Sebelumnya, Budi Waseso menantang Anies untuk menutup 36 diskotek peredaran narkoba. Buwas berjanji bakal membeberkan nama-nama 36 tempat hiburan itu bila Anies berani menutupnya.
Bila Anies tak bisa menutup seluruh diskotek tersebut, Buwas pun enggan memberikan daftar nama-nama itu ke Anies. BNN berjanji mengawasi ketat ke-36 diskotek dan tempat hiburan malam di Jakarta. Berbagai obat-obatan terlarang diindikasikan beredar di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)