Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Faisal Abdalla.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Faisal Abdalla.

Pemprov DKI Bersikeras Gunakan Rekomendasi BPK Soal Sumber Waras

Whisnu Mardiansyah • 20 Desember 2017 02:10
Jakarta: Demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov DKI ingin segera menuntaskan kasus pembelian lahan Sumber Waras yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Pemprov DKI bersikeras agar Yayasan Kesehatan Sumber Waras mengganti selisih pembelian lahan tersebut sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
 
"Mereka (Sumber Waras) menyampaikan posisinya jelas bahwa sekarang mereka tidak berkewajiban mengembalikan Rp191 miliar," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 19 Desember 2017.
 
Sandi mengatakan, posisi Pemprov DKI sudah jelas, jika pihak Sumber Waras tak bersedia mengembalikan selisih harga yang mengakibatkan kerugian negara itu, maka opsinya pembelian lahan tersebut dibatalkan. Hal itu sesuai dengan rekomendasi pertama yang diusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pembatalan itu tentunya harus kita pastikan recovery daripada aset tersebut," ujarnya.
 
Atas opsi tersebut, kata Sandi dari pihak Sumber Waras meminta waktu untuk berkonsultasi. Sandi enggan berspekulasi jika masalah ini harus berujung di Pengadilan Tata Niaga. Pihaknya masih mengutamakan upaya kekeluargaan menyelesaikan masalah ini. 
 
"Saya engga mau langsung spekulasi ini ke pengadilan, tapi kita tadi ingin laporkan pertemuan sudah berlangsung, kami sampaikan kami harus menindaklanjuti opsi yang sangat jelas dari BPK satu adalah membatalkan kedua menagih selisih," jelasnya.
 
Adapun penggantian selisih menggunakan NJOP yang lama atau yang baru, Sandi menyerahkan semuanya kepada ahli hukum yang nanti menangani masalah ini. Ia menargetkan pekan depan kasus Sumber Waras ini sudah jelas. 
 
"Seminggu ke depan kita akan punya posisi final terhadap Sumber Waras," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan