medcom.id, Jakarta: Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang, Jakarta Barat menjadi salah satu dari 14 lokasi yang disiapkan untuk penerapan tilang berbasis elektronik atau e-Tilang. Di hari pertama pemberlakuannya, e-Tilang belum dapat dilakukan.
"Belum bisa dilaksanakan. Karena alat pendukungnya masih belum terpasang," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya kepada Metrotvnews.com, di lokasi, Rabu 1 November 2017.
Petugas itu mengakui, ada pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) di persimpangan itu. Namun, pemasangan belum lama dilakukan.
"Sekitar empat bulan lalu," ucap dia.
Dia mengetahui, ada wacana penerapan e-Tilang dengan menggunakan alat bantu CCTV. Tetapi, ia mengaku belum mendapat detail teknisnya.
"Karena setahu saya, ada petugas khusus yang akan menjalankan e-Tilang," ucap dia.
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
Dia menyambut baik penerapan e-Tilang. Sebab, dengan sistem itu dapat memudahkan pekerjaan Polantas menindak pelanggar lalu lintas.
"Kita tahu nopol, kita tahu titik pelanggarannya, dan saya pikir akan lebih efektif. Kalau sekarang kan, kita lihat kasat mata dan terkadang pelanggar lalu lintas itu tidak mengakui kesalahannya," tutur dia.
Penerapan e-Tilang direncanakan mulai pada 1 November 2017. Ada 14 titik yang dipasang kamera pengawas, berjenis PTZ (Pan-Tilt Zomm) yakni:
1. PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ - Patung Kuda
3. PTZ - Hotel Milenium
4. PTZ - Sunan Giri
5. PTZ - Harmoni
6. PTZ - TU Gas
7. PTZ - Blok Y1 - Jalan Panjang
8. PTZ Blok A13 - Jalan Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing - Jalan Panjang
10. PTZ Sunrise Garden - Jalan Panjang
11. PTZ - Kedoya Green Garden - Jalan Panjang
12. PTZ - Kedoya Duri - Jalan Panjang
13. PTZ - Lapangan Bola - Jalan Panjang
14. PTZ - Pos Pengumben - Jalan Panjang
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
medcom.id, Jakarta: Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang, Jakarta Barat menjadi salah satu dari 14 lokasi yang disiapkan untuk penerapan tilang berbasis elektronik atau e-Tilang. Di hari pertama pemberlakuannya, e-Tilang belum dapat dilakukan.
"Belum bisa dilaksanakan. Karena alat pendukungnya masih belum terpasang," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya kepada
Metrotvnews.com, di lokasi, Rabu 1 November 2017.
Petugas itu mengakui, ada pemasangan kamera
closed circuit television (CCTV) di persimpangan itu. Namun, pemasangan belum lama dilakukan.
"Sekitar empat bulan lalu," ucap dia.
Dia mengetahui, ada wacana penerapan e-Tilang dengan menggunakan alat bantu CCTV. Tetapi, ia mengaku belum mendapat detail teknisnya.
"Karena setahu saya, ada petugas khusus yang akan menjalankan e-Tilang," ucap dia.
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
Dia menyambut baik penerapan e-Tilang. Sebab, dengan sistem itu dapat memudahkan pekerjaan Polantas menindak pelanggar lalu lintas.
"Kita tahu nopol, kita tahu titik pelanggarannya, dan saya pikir akan lebih efektif. Kalau sekarang kan, kita lihat kasat mata dan terkadang pelanggar lalu lintas itu tidak mengakui kesalahannya," tutur dia.
Penerapan e-Tilang direncanakan mulai pada 1 November 2017. Ada 14 titik yang dipasang kamera pengawas, berjenis PTZ (Pan-Tilt Zomm) yakni:
1. PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ - Patung Kuda
3. PTZ - Hotel Milenium
4. PTZ - Sunan Giri
5. PTZ - Harmoni
6. PTZ - TU Gas
7. PTZ - Blok Y1 - Jalan Panjang
8. PTZ Blok A13 - Jalan Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing - Jalan Panjang
10. PTZ Sunrise Garden - Jalan Panjang
11. PTZ - Kedoya Green Garden - Jalan Panjang
12. PTZ - Kedoya Duri - Jalan Panjang
13. PTZ - Lapangan Bola - Jalan Panjang
14. PTZ - Pos Pengumben - Jalan Panjang
Persimpangan Jalan Lapangan Bola-Jalan Panjang - MTVN/M Rodhi Aulia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)