Jakarta: Panitia khusus (pansus) banjir DPRD DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi penanganan banjir di Ibu Kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tim yang terbentuk pada Februari 2020 itu berharap masalah tahunan di Jakarta segera tertangani.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibekali anggaran berlimpah, namun banjir tetap menjadi bagian dari cerita perjalanan Ibu Kota sampai saat ini,” kata Ketua Pansus Banjir DPRD DKI, Zita Anjani, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2020.
Zita mengatakan ada dua hal mendasar yang harus dimiliki Pemprov DKI. Pertama, komitmen menanggulangi banjir secara serius dengan membuat komitmen tertulis dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau bentuk tertulis lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Itu penting agar penanggulangan banjir di setiap periode kepemimpinan tidak berubah-ubah kebijakannya,” ujar dia.
(Baca: BNPB: Sungai Ciliwung Harus Dikelola untuk Cegah Banjir Jakarta)
Kedua, penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Perkara banjir seharusnya sudah selesai lantaran DKI memiliki APBD terbesar se-Indonesia.
Alokasi anggaran untuk penanggulangan banjir mencapai Rp294 miliar hingga Rp2,7 triliun. Angka itu berdasarkan data APBD DKI 20 tahun terakhir.
“Pemprov DKI harus mampu menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan terukur,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Zita mencontohkan alokasi digunakan hanya untuk program yang memiliki dampak langsung pada penanggulangan banjir. Dia mengingatkan anggaran tak dihabiskan untuk program yang tidak jelas efektivitasnya.
Jakarta: Panitia khusus (pansus)
banjir DPRD DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi penanganan banjir di Ibu Kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta. Tim yang terbentuk pada Februari 2020 itu berharap masalah tahunan di Jakarta segera tertangani.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibekali anggaran berlimpah, namun banjir tetap menjadi bagian dari cerita perjalanan Ibu Kota sampai saat ini,” kata Ketua Pansus Banjir DPRD DKI, Zita Anjani, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2020.
Zita mengatakan ada dua hal mendasar yang harus dimiliki Pemprov DKI. Pertama, komitmen menanggulangi banjir secara serius dengan membuat komitmen tertulis dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau bentuk tertulis lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Itu penting agar penanggulangan banjir di setiap periode kepemimpinan tidak berubah-ubah kebijakannya,” ujar dia.
(Baca:
BNPB: Sungai Ciliwung Harus Dikelola untuk Cegah Banjir Jakarta)
Kedua, penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Perkara banjir seharusnya sudah selesai lantaran DKI memiliki APBD terbesar se-Indonesia.
Alokasi anggaran untuk penanggulangan banjir mencapai Rp294 miliar hingga Rp2,7 triliun. Angka itu berdasarkan data APBD DKI 20 tahun terakhir.
“Pemprov DKI harus mampu menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan terukur,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Zita mencontohkan alokasi digunakan hanya untuk program yang memiliki dampak langsung pada penanggulangan banjir. Dia mengingatkan anggaran tak dihabiskan untuk program yang tidak jelas efektivitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)