Jakarta: Wacana penjualan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) terus bergulir. Usulan penjualan saham perusahaan bir ini sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta sejak 2018, namun selalu mental.
"Sudah lama, (sejak) 2018 kalau enggak salah. Sejak surat pertama (ke DPRD DKI), dia sudah ada (kajian)," kata Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi saat dihubungi, Jumat, 5 Maret 2021.
Kajian tersebut membahas dua hal. Yakni, tinjauan investasi saham di PT DLTA dan rencana pelepasan investasi.
Baca: DPRD DKI Diminta Menyetujui Pelepasan Saham Bir
Riyadi mengungkapkan pengajuan persetujuan sudah dikirim empat kali ke legislatif DKI. Pada Mei 2018, Januari 2019, Mei 2020, dan Maret 2021.
Dia mengatakan tiga pengajuan sebelumnya tak mendapat respons tertulis dari DPRD DKI. Pengajuan terakhir juga belum mendapat respons dari dewan.
"Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebut proses penjualan saham harus melalui beberapa langkah. Salah satunya, mendapat persetujuan dari DPRD DKI.
"Kami (Pemprov) terus mengajukan (persetujuan) agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
Jakarta: Wacana penjualan saham Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) terus bergulir. Usulan penjualan saham perusahaan bir ini sudah diajukan ke
DPRD DKI Jakarta sejak 2018, namun selalu mental.
"Sudah lama, (sejak) 2018 kalau enggak salah. Sejak surat pertama (ke DPRD DKI), dia sudah ada (kajian)," kata Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi saat dihubungi, Jumat, 5 Maret 2021.
Kajian tersebut membahas dua hal. Yakni, tinjauan investasi saham di
PT DLTA dan rencana pelepasan investasi.
Baca:
DPRD DKI Diminta Menyetujui Pelepasan Saham Bir
Riyadi mengungkapkan pengajuan persetujuan sudah dikirim empat kali ke legislatif DKI. Pada Mei 2018, Januari 2019, Mei 2020, dan Maret 2021.
Dia mengatakan tiga pengajuan sebelumnya tak mendapat respons tertulis dari DPRD DKI. Pengajuan terakhir juga belum mendapat respons dari dewan.
"Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebut proses penjualan saham harus melalui beberapa langkah. Salah satunya, mendapat persetujuan dari DPRD DKI.
"Kami (Pemprov) terus mengajukan (persetujuan) agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)