Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ketua RT Diminta Lapor Data Warganya yang Kembali dari Mudik

Aria Triyudha • 16 Mei 2021 00:22
Jakarta: Kelurahan, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) di Kecamatan Tebet diminta melaporkan data warganya yang kembali dari kampung halaman. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Kami sudah teruskan dan arahkan ke Lurah, RT, dan RW di wilayah Kecamatan Tebet agar melakukan pendataan," kata Camat Tebet Dyan Airlangga kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Mei 2021.
 
Dia mengaku sudah menjelaskan mekanisme pendataan yang dilakukan ketua RT. Mereka bisa melaporkan data itu melalui aplikasi Lapor Warga.

"Mulai dari registrasi, login dan bagaimana mekanisme melaporkan nama-nama warga yang kembali dari mudik lewat aplikasi," ujar dia.
 
Menurut dia, langkah tersebut bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencegah penyebaran covid-19. Sebab, tak tertutup kemungkinan covid-19 menjangkiti warga yang datang dari kampung halaman.
 
"Karena itu, warga yang kembali dari mudik agar tidak beraktivitas dahulu dan melakukan isolasi mandiri di rumah," tutur Dyan.
 
Baca: Kapolda Metro: Penyekatan Kurangi Arus Mudik Lebaran Hingga 50%
 
Pihaknya juga akan melakukan tes covid-19 jika di tengah pendataan ada warga yang sakit. "Kalau positif maka wajib dikarantina," kata Dyan.
 
Dyan menyampaikan hingga hari ini belum ada laporan mengenai warga yang kembali dari mudik. "Belum dapat laporan, karena arus balik juga mungkin baru mulai besok," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan