Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Dok. Humas DKI
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Dok. Humas DKI

Kapolda Metro: Penyekatan Kurangi Arus Mudik Lebaran Hingga 50%

Rahmatul Fajri • 15 Mei 2021 00:35
Jakarta: Kebijakan penyekatan selama aturan larangan mudik lebaran dinilai efektif mengurangi pemudik yang keluar dari DKI Jakarta. Sebelum pemberlakuan larangan mudik, sekitar 700 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Tol Cikarang Barat dan Tol Cikupa.
 
Kemudian, 300 ribu orang pulang ke kampung halaman melalui kereta api dan pesawat terbang. Termasuk pengemudi roda dua yang melewati Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
 
"Efektivitas penyekatan ini baik karena mampu mengurangi 50 persen dari arus yang keluar dari provinsi DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Fadil mengatakan ada sekitar 100-200 ribu masyarakat yang tetap nekat mudik meski telah dilarang dalam satu minggu terakhir. Pihaknya kini perlu mengantisipasi arus balik setelah libur lebaran.
 
Baca: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, DKI Berlakukan Skrining Ganda
 
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk melakukan skrining terhadap setiap orang yang masuk Jakarta. Setiap orang yang akan masuk Ibu Kota akan dites sebanyak dua kali, yakni tes di perjalanan saat akan masuk Jakarta dan ketika sudah sampai tempat tujuan.
 
Warga yang diperbolehkan masuk akan diawasi Gugus Tugas tingkat rukun tetangga atau rukun warga (RT/RW) yang dikoordinasi Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
 
"Mudah-mudahan kondisi covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama," ujarnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif