medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan tahun depan kepada Sekretaris Dewan. Usulan kenaikan tunjangan itu disampaikan saat rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pekan lalu. Nilai kenaikan mencapai empat hingga lima kali lipat dari tunjangan saat ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebut anggaran makan dan transport lokal Dewan dalam perjalanan dinas amat kecil. Bahkan, anggaran makan perjalanan dinas selama ini tidak bisa dipergunakan untuk membeli makanan bergizi.
"Makan lobster enggak bisa," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Selama ini Dewan dibekali uang sebesar Rp470 ribu per hari saat melakukan perjalanan dinas. Menurut hitung-hitungan Taufik, angka ini tidak cukup buat biaya Dewan bolak balik bandara ke penginapan selama perjalanan dinas.
"Jadi diajuin Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per hari. Hitung saja, makan dua kali sehari berapa? Kan enggak mungkin makan di warung Tegal kali ya," ucap Taufik.
Taufik menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 sudah diamanatkan bahwa biaya perjalanan dinas pegawai naik. Namun, kenaikan harus dibarengi dengan keuangan di daerah masing-masing.
"Tadinya Rp470 ribu. Kan ada SK Kemendagri yang baru boleh dinaikin. Uang Rp470ribu cukup apa sehari gue?" tandas politikus Gerindra itu. Menurut Taufik, uang tunjangan tersebut sudah 12 tahun tidak mengalami perubahan.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan tahun depan kepada Sekretaris Dewan. Usulan kenaikan tunjangan itu disampaikan saat rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pekan lalu. Nilai kenaikan mencapai empat hingga lima kali lipat dari tunjangan saat ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebut anggaran makan dan transport lokal Dewan dalam perjalanan dinas amat kecil. Bahkan, anggaran makan perjalanan dinas selama ini tidak bisa dipergunakan untuk membeli makanan bergizi.
"Makan lobster enggak bisa," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Selama ini Dewan dibekali uang sebesar Rp470 ribu per hari saat melakukan perjalanan dinas. Menurut hitung-hitungan Taufik, angka ini tidak cukup buat biaya Dewan bolak balik bandara ke penginapan selama perjalanan dinas.
"Jadi diajuin Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per hari. Hitung saja, makan dua kali sehari berapa? Kan enggak mungkin makan di warung Tegal kali ya," ucap Taufik.
Taufik menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 sudah diamanatkan bahwa biaya perjalanan dinas pegawai naik. Namun, kenaikan harus dibarengi dengan keuangan di daerah masing-masing.
"Tadinya Rp470 ribu. Kan ada SK Kemendagri yang baru boleh dinaikin. Uang Rp470ribu cukup apa sehari gue?" tandas politikus Gerindra itu. Menurut Taufik, uang tunjangan tersebut sudah 12 tahun tidak mengalami perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)